XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Mahkamah Konstitusi Tegaskan Larangan Manipulasi Citra Diri dalam Kampanye Pemilu
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Mahkamah Konstitusi Tegaskan Larangan Manipulasi Citra Diri dalam Kampanye Pemilu
Nasional

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Larangan Manipulasi Citra Diri dalam Kampanye Pemilu

Redaksi XVG
Last updated: 2 Januari 2025 7:49 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara nomor 166/PUU-XXI/2023 yang menyoroti Pasal 1 angka 35 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Gugatan ini berfokus pada penggunaan citra diri dalam kampanye pemilihan umum, khususnya terkait manipulasi foto atau gambar.

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa foto atau gambar yang digunakan dalam kampanye pemilu tidak boleh dimanipulasi secara berlebihan. Hal ini termasuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengubah citra diri. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa frasa ‘citra diri’ dalam Pasal 1 angka 35 UU Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jika tidak dimaknai sebagai foto atau gambar yang asli dan terbaru tanpa manipulasi berlebihan.

Hakim konstitusi Arief Hidayat menambahkan bahwa manipulasi foto yang berlebihan bertentangan dengan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menampilkan foto atau gambar peserta pemilu yang sesuai dengan keadaan sebenarnya adalah manifestasi dari prinsip kejujuran dalam penyelenggaraan pemilu.

MK menilai bahwa frasa “citra diri” dalam Pasal 1 angka 35 UU Pemilu harus memiliki batasan yang jelas. Hal ini penting untuk menghindari multitafsir dan potensi praktik manipulasi yang dapat mempengaruhi calon pemilih secara tidak sesuai dengan hati nurani mereka.

Perkara ini diajukan oleh advokat Gugum Ridho Putra pada Januari 2024. Dalam gugatannya, Gugum meminta perubahan terhadap beberapa pasal dalam UU Pemilu terkait citra diri peserta pemilu. Ia menekankan pentingnya kampanye yang menampilkan citra diri tanpa manipulasi digital atau teknologi AI.

MK juga menegaskan bahwa jika peserta pemilu menggunakan manipulasi digital atau AI, mereka wajib mencantumkan keterangan yang jelas bahwa citra diri tersebut telah dimanipulasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan kejujuran dalam kampanye pemilu.

Putusan MK ini menegaskan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam kampanye pemilu. Dengan larangan manipulasi citra diri yang berlebihan, diharapkan peserta pemilu dapat menampilkan jati diri mereka yang sebenarnya kepada pemilih. Keputusan ini juga diharapkan dapat mencegah praktik-praktik manipulatif yang dapat mempengaruhi pilihan pemilih secara tidak adil.

TAGGED:Artificial Intelligence (AI)Mahkmah KonstitusiPemiluSuhartoyo
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Real Madrid Bangkit Dramatis di Mestalla: Kemenangan Penting Meski Bermain dengan 10 Pemain
4 Januari 2025
Kota Bekasi Siapkan Dua Lokasi Wajib Militer untuk Pelajar: Dukungan untuk Dedi Mulyadi
7 Mei 2025
Daisy Eks MOMOLAND Ungkap Tekanan Diet di Industri K-Pop
1 Januari 2025
Jokowi dan Ridwan Kamil Hadiri Pernikahan Anak Relawan di Jakarta Selatan
7 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?