XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
Nasional

KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Redaksi XVG
Last updated: 14 Januari 2025 10:17 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Dalam upaya memberantas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan korupsi pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aset yang disita meliputi tiga bidang tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang, dengan total nilai mencapai Rp 8,1 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan yang telah dilakukan KPK sejak 8 Januari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam pernyataannya kepada media pada Minggu (12/1/2025), menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. “Penyitaan dilakukan karena diduga aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas,” ujar Tessa.

KPK berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap pihak-pihak yang terlibat. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Dari 21 tersangka yang ditetapkan, empat di antaranya merupakan penerima yang berstatus sebagai penyelenggara negara. Sementara itu, 17 tersangka lainnya adalah pemberi, yang terdiri dari 15 orang pihak swasta dan dua orang penyelenggara negara. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

KPK menegaskan akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Penyitaan aset merupakan salah satu langkah awal untuk memastikan bahwa hasil tindak pidana korupsi tidak dapat dinikmati oleh pihak-pihak yang terlibat.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dengan penyitaan aset senilai Rp 8,1 miliar, KPK berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan mengembalikan aset negara yang telah disalahgunakan. Proses hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

TAGGED:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Korupsi Dana HibahPemprov Jawa Timur
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Pembangunan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara: Simbol Kerukunan dan Toleransi Beragama
7 Desember 2024
Penemuan Jasad Pemilik Ruko di Pulogadung: Polisi Tangkap Terduga Pelaku
8 Maret 2025
@antara
Penangkapan Pelaku Eksibisionis di Bandung: Kasus FA Terbongkar Lewat Rekaman CCTV
6 Desember 2024
Xiaomi Rekrut 1000 Karyawan untuk Membangun Xring: Langkah Ambisius Menuju Inovasi Teknologi
6 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?