Kepolisian telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas insiden pelarian LM, putra dari selebriti Nikita Mirzani, yang melarikan diri dari rumah aman pada Kamis malam (9/1/2025). LM dilaporkan kabur dengan alasan tidak nyaman saat dibawa ke puskesmas karena mengeluh sakit. Setelah itu, LM menuju kantor kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Razman Arif Nasution, pengacara yang didatangi LM, memutuskan untuk membawa anak tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil untuk menghindari kesalahpahaman atau tudingan yang mungkin muncul terhadap dirinya.
Kanit PPA Polres Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian PPA, KPAI, UPTP3A, dan LPSK. Pihak rumah aman juga telah dimintai keterangan untuk memperjelas situasi.
“LM sudah berada di Polres Metro Jakarta Selatan sejak semalam. Setelah tiba di Polres Jakarta Selatan, keberadaannya harus jelas. Oleh karena itu, rumah aman telah menyerahkan kembali LM ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kami juga telah berkoordinasi dengan NM, ibu dari LM, untuk memastikan semuanya jelas,” ujar Kompol Nurma Dewi, Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1/2025).
Hasil koordinasi memutuskan bahwa LM akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemulihan psikis. “Dari hasil yang didapat, kita harus menitipkan LM terlebih dahulu karena psikisnya perlu dipulihkan. Oleh karena itu, LM akan dititipkan sementara di RS Polri,” jelas Kompol Nurma Dewi.
Selama berada di RS Polri, akan ada rencana untuk memenuhi hak-hak LM. “Setelah rapat koordinasi, kita menitipkan LM karena semua aspek harus dipulihkan, terutama kejiwaan. Dokter akan menangani dan memastikan hak-hak anak terpenuhi, termasuk perlindungan dari kekerasan,” tambahnya.
Keputusan ini telah diketahui dan disetujui oleh Nikita Mirzani sebagai ibu dari LM. LM disebut kooperatif dan bersedia mengikuti keputusan ini. “Keluarga sudah mengetahui dan menyetujui layanan berikutnya. Oleh karena itu, dengan persetujuan dan pengetahuan keluarga, Polres Jaksel mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan sebelumnya,” ungkap Atwirlany Ritonga, PLT Asdep Layanan Anak KemenPPPA.
Sebelum kejadian ini, LM telah lima bulan dititipkan di rumah aman setelah dijemput oleh Nikita Mirzani dari apartemen yang ditempatinya sendiri. Saat ini, LM juga berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi LM dan memastikan hak-haknya terpenuhi.