XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Kontroversi Pemanggilan Maria Lestari oleh KPK: Kritik dari Deddy Yevri Sitorus
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Kontroversi Pemanggilan Maria Lestari oleh KPK: Kritik dari Deddy Yevri Sitorus
Nasional

Kontroversi Pemanggilan Maria Lestari oleh KPK: Kritik dari Deddy Yevri Sitorus

Redaksi XVG
Last updated: 10 Januari 2025 11:26 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil anggota Komisi IV DPR RI, Maria Lestari, terkait kasus yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Deddy menilai tindakan KPK ini lebih menyerupai pertunjukan daripada penyidikan yang fokus pada inti perkara.

“Menurut saya, KPK menunjukkan ketidaksiapan dalam penuntutan terhadap Mas Hasto, sehingga harus melebar keluar dari pokok perkara yang dituduhkan kepada beliau,” ujar Deddy kepada wartawan pada Kamis (9/1/2025).

Deddy mengungkapkan kekhawatirannya bahwa KPK menetapkan status tersangka kepada Hasto Kristiyanto tanpa bukti yang cukup kuat. Ia menilai bahwa kasus ini tampak dipaksakan dan tidak didukung oleh bukti permulaan yang memadai.

“Kesan saya, KPK menetapkan status tersangka Mas Hasto tanpa bukti permulaan yang cukup dan atau tidak kuat serta cenderung terlalu dipaksakan,” tambah Deddy.

Deddy juga merasa heran dengan langkah KPK yang baru memanggil saksi-saksi setelah status tersangka ditetapkan kepada Hasto. Menurutnya, cara ini tidak etis dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang seharusnya.

“Setelah ditetapkan statusnya menjadi tersangka baru sibuk memanggil saksi-saksi, melakukan atraksi narasi dan bahkan melebarkan pemeriksaan di luar hukum acara,” kata Deddy, yang juga anggota DPR RI.

Deddy menyebut tindakan KPK ini sebagai “malicious prosecution” atau penuntutan jahat oleh aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa tindakan semacam ini lebih tidak beradab dibandingkan dengan kejahatan persekusi yang dilakukan oleh preman di jalanan.

“Ini yang sering disebut sebagai malicious prosecution atau penuntutan jahat oleh aparat penegak hukum. Itu derajatnya lebih tidak beradab dibanding kejahatan persekusi yang dilakukan preman di jalanan,” tegasnya.

Deddy menekankan bahwa seharusnya KPK memiliki bukti yang kuat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa bukti yang dihadirkan harus seterang cahaya agar tidak ada keraguan dalam proses hukum.

“Ya kan seharusnya bukti-bukti sudah seterang cahaya baru ditetapkan status tersangka,” katanya.

Diketahui, KPK masih mendalami kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi tersangka. Pada hari ini, KPK memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari, untuk diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini Kamis (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka HK,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya.

Tessa Mahardhika menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan. Selain Maria Lestari, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024, Agus Supriyanto, untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.

Kontroversi pemanggilan Maria Lestari oleh KPK menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum. Kritik dari Deddy Yevri Sitorus mencerminkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum. Diharapkan, KPK dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berdasarkan bukti yang kuat, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga ini tetap terjaga.

TAGGED:Deddy Yevri SitorusMaria LestariPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Cristiano Ronaldo Sabet Dua Trofi di Globe Soccer Awards 2024
28 Desember 2024
Dampak Boikot Terhadap IU, Yuri SNSD, dan NewJeans: Solidaritas Finansial Menguat
18 Desember 2024
Henry dan Hwasa: Kisah Persahabatan dan Visi Musik di ELLE Korea
18 Desember 2024
Dedi Mulyadi Menanggapi Laporan ke Bareskrim: Klarifikasi dan Sikap Tegas
10 Juni 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?