Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, memberikan teguran kepada Vicky Prasetyo, calon bupati Pemalang nomor urut 1, karena terlambat menghadiri sidang sengketa hasil pilkada. Vicky mengungkapkan bahwa keterlambatannya disebabkan oleh perjalanan dari Bekasi, Jawa Barat, yang memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.
Insiden ini terjadi pada sidang sengketa hasil pilkada yang berlangsung di panel 2 gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2025). Pada awalnya, Suhartoyo memanggil pemohon perkara nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 atas nama Vicky Prasetyo, namun Vicky belum hadir di ruang sidang.
Karena ketidakhadiran Vicky, Suhartoyo memutuskan untuk melanjutkan dengan memanggil pemohon perkara lainnya. Setelah semua pemohon selesai membacakan permohonan masing-masing, Suhartoyo kembali memanggil Vicky dan kuasa hukumnya, yang saat itu telah hadir.
“Perkara 115 hadir orangnya. Kita terima ya, Pak,” ujar Suhartoyo, menandakan bahwa Vicky dan kuasa hukumnya sudah berada di lokasi.
Namun, meskipun telah dipanggil, Vicky dan kuasa hukumnya belum juga memasuki ruang sidang. Hal ini membuat Suhartoyo memutuskan untuk menunda sidang selama lima menit.
“Kita skorsing saja 5 menit,” kata Suhartoyo, memberikan waktu tambahan bagi Vicky untuk memasuki ruang sidang.
Setelah beberapa saat, Vicky akhirnya terlihat memasuki ruang sidang. Suhartoyo kemudian mencabut skors dan menanyakan alasan keterlambatan Vicky.
“Kenapa Saudara terlambat?” tanya Suhartoyo, menuntut penjelasan dari Vicky.
Vicky pun menjelaskan, “Maaf, Yang Mulia, tadi dari Bekasi sudah 3 jam dari sebelumnya saya di jalan perkiraan. Mohon maaf, Yang Mulia dan semuanya,” ungkapnya, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya.
Setelah mendengar penjelasan dari Vicky, Suhartoyo melanjutkan agenda sidang yang telah dijadwalkan. “Baik, agenda sidang hari ini mendengar pokok-pokok permohonan dari pemohon,” kata Suhartoyo, menandakan bahwa sidang akan berlanjut sesuai rencana.
Keterlambatan Vicky Prasetyo dalam menghadiri sidang sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi menjadi sorotan. Meskipun demikian, sidang tetap dapat dilanjutkan setelah Vicky memberikan penjelasan atas keterlambatannya. Insiden ini menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses hukum, terutama dalam sidang yang melibatkan kepentingan publik. Diharapkan, semua pihak yang terlibat dapat lebih memperhatikan jadwal dan persiapan agar proses sidang berjalan lancar dan efektif.