Akhirnya, pihak kepolisian menetapkan enam individu sebagai tersangka dalam insiden pengeroyokan seorang santri di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yang berujung pada kondisi koma bagi korban. Seluruh tersangka diketahui merupakan senior dari korban di pondok pesantren tersebut. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, mengonfirmasi bahwa keenam tersangka kini telah mendekam di rumah tahanan Polresta Banyuwangi.
Enam santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18). Mereka diduga melakukan aksi pengeroyokan di luar jam pelajaran, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB di lingkungan pesantren.
Menurut keterangan Kapolresta Banyuwangi, insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di dalam lingkungan pondok pesantren. Sebelumnya, seorang santri bernama AR (14) asal Buleleng, Bali, yang merupakan santri kelas 9, ditemukan tak sadarkan diri dan diduga menjadi korban pengeroyokan oleh enam seniornya. Saat ini, AR masih dalam kondisi koma dan dirawat di RSUD Blambangan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menangani kasus ini. “Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok,” ujar Kombes Rama, menekankan bahwa kejadian tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti dengan tegas.
Kasus pengeroyokan ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan pondok pesantren. Banyak pihak yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, masyarakat juga mengharapkan adanya peningkatan pengawasan dan pembinaan di lingkungan pesantren untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kasus pengeroyokan santri di Kecamatan Wongsorejo ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat. Dengan penetapan enam tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi korban. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat di lingkungan pendidikan, khususnya di pondok pesantren, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para santri.