XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Desakan Alih Kelola Universitas Bandung: Solusi atau Tantangan Baru?
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Desakan Alih Kelola Universitas Bandung: Solusi atau Tantangan Baru?
Nasional

Desakan Alih Kelola Universitas Bandung: Solusi atau Tantangan Baru?

Redaksi XVG
Last updated: 8 Januari 2025 9:48 am
Redaksi XVG
Share
4 Min Read

Universitas Bandung, yang berada di bawah naungan Yayasan Bina Administrasi (YBA), kini dihadapkan pada tekanan untuk menyerahkan pengelolaan kampus melalui skema alih kelola. Desakan ini datang dari berbagai pihak, termasuk pegawai, mahasiswa, dan orang tua, dengan harapan langkah tersebut dapat menyelamatkan masa depan kampus dan seluruh civitas akademika.

Riki Hardiansyah, perwakilan pegawai, menyatakan bahwa alih kelola menjadi pilihan yang dipertimbangkan untuk menghindari kerugian lebih besar dan mencegah penutupan kampus. “Kita sudah minta alih kelola saja kalau memang yayasan tidak sanggup. Yang kita pikirkan bukan hanya nasib kita (pegawai) saja, tapi juga mahasiswa,” ujarnya saat diwawancara di Bandung.

Masalah keuangan yang melanda Universitas Bandung telah berdampak serius. Dosen dan staf lainnya tidak menerima gaji selama enam bulan, menyebabkan mereka berhenti mengajar dan perkuliahan terhenti. Selain itu, masalah re-akreditasi yang belum dibayar mengancam mahasiswa tingkat akhir yang tidak bisa mengikuti Uji Kompetensi Nasional (Ukomnas) sebagai syarat kelulusan. Ratusan alumni juga belum menerima ijazah akibat masalah ini.

Puspa, mahasiswa Fakultas Kesehatan dan Teknik, menyatakan dukungannya terhadap opsi alih kelola. “Sangat sepakat dengan opsi alih kelola. Kita sudah berusaha belajar semaksimal mungkin. Lebih baik alih kelola oleh yayasan yang memang bisa mengelola kampus ini,” katanya. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya jika harus pindah kampus karena biaya yang mungkin lebih mahal.

Orang tua mahasiswa juga menyuarakan pendapat mereka mengenai alih kelola. Mereka berharap yayasan saat ini dapat menyetujui alih kelola jika tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada. “Kalau memang yang mengambil alih selanjutnya bisa menyelesaikan masalah, ya, alih kelola. Kami, tidak jadi pindah. Tapi kalau itu tidak terpenuhi, alternatif terbaik mungkin pindah kampus,” ujar salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya.

Namun, pindah kampus bukanlah solusi mudah. Selain biaya, orang tua khawatir anak-anak mereka akan kehilangan waktu berharga. “Anak saya masih semester 3. Kalau pun pindah kampus juga ada risiko, misalnya adaptasi anak, juga tentang KIP-nya (beasiswa) juga gak tahu nanti gimana,” keluh orang tua lainnya.

Uce Karna Suganda, Ketua Yayasan Bina Administrasi, menanggapi desakan alih kelola dengan terbuka, namun menekankan bahwa pihak yang mengambil alih harus bersedia membayar semua tunggakan, termasuk gaji pegawai dan utang bank. “Mangga, saya tidak keberatan. Tapi yang alih kelola nanti mau tidak membayar itu (tunggakan-tunggakan yang harus dibayarkan),” katanya.

Uce mengungkapkan bahwa total tunggakan mencapai sekitar 18 miliar rupiah, belum termasuk biaya lainnya seperti nilai kampus dan izin yang bisa mencapai 1,5 miliar rupiah. Yayasan juga tengah berupaya membenahi krisis keuangan dengan menjual aset, termasuk gedung kampus di Cipagalo, Kota Bandung.

Samsuri, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV, menjelaskan bahwa alih kelola dapat dilakukan dengan persetujuan yayasan sebelumnya. “Selama yayasan setuju untuk proses alih kelola dan itu bisa menjadi opsi, mungkin-mungkin saja,” katanya. Proses ini harus sesuai dengan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 dan memerlukan kesepakatan antara yayasan.

Usulan alih kelola harus disampaikan kepada LL Dikti wilayah setempat untuk diajukan ke kementerian dan dievaluasi. “Kita cek siapa yang mau alih kelola, kita cek legalitasnya bagaimana, dan lainnya,” tambah Samsuri.

Desakan alih kelola Universitas Bandung mencerminkan krisis yang mendalam di institusi tersebut. Dengan berbagai pihak yang terlibat, dari pegawai hingga orang tua mahasiswa, solusi alih kelola diharapkan dapat menyelamatkan masa depan kampus. Namun, tantangan besar masih menanti, terutama dalam hal penyelesaian masalah keuangan dan administrasi yang kompleks. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada kesepakatan antara yayasan dan pihak-pihak terkait, serta evaluasi dari LL Dikti dan kementerian.

TAGGED:Universitas BandungYayasan Bina Administrasi (YBA)
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Teuku Wisnu Promosikan Gaya Hidup Sehat dan Penggunaan Stevia di Tanah Suci
28 Desember 2024
Kekompakan Kabinet Merah Putih di Bawah Kepemimpinan Prabowo Subianto
29 November 2024
Bupati Jember Hendy Siswanto Meninjau SDN III Plalangan: Solusi Sementara untuk Pendidikan Anak
30 November 2024
Tragedi di Koja: Nenek Ditemukan Tewas Membusuk, Tinggal Bersama Anak ODGJ dan Cucu
12 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?