XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Yusril Ihza Mahendra Mendukung Strategi Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Yusril Ihza Mahendra Mendukung Strategi Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Nasional

Yusril Ihza Mahendra Mendukung Strategi Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Redaksi XVG
Last updated: 19 Desember 2024 2:05 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan memaafkan koruptor jika mereka mengembalikan uang yang telah dikorupsi. Yusril menilai langkah ini sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara atau asset recovery. Strategi ini juga sejalan dengan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (19/12), Yusril menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo sejalan dengan pengaturan dalam UNCAC, yang telah diratifikasi melalui UU No 7 Tahun 2006.

“Sebenarnya, setahun setelah ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan UU Tipikor kita dengan konvensi tersebut. Namun, kita terlambat melaksanakan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya,” ujar Yusril.

Yusril menambahkan bahwa penekanan dalam upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan pengaturan konvensi adalah pencegahan, pemberantasan korupsi secara efektif, dan pemulihan kerugian negara. Hal ini menunjukkan bahwa strategi yang diusulkan oleh Presiden Prabowo bukan hanya sekadar wacana, tetapi memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan dengan standar internasional.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa pernyataan Prabowo mencerminkan perubahan filosofi dalam penghukuman yang akan diterapkan dalam KUHP Nasional mulai awal tahun 2026.

“Penghukuman bukan lagi menekankan balas dendam dan efek jera kepada pelaku, tetapi menekankan pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” jelas Yusril.

Menurutnya, penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi harus membawa manfaat dan menghasilkan perbaikan ekonomi bagi bangsa dan negara.

Yusril juga menyoroti bahwa jika para pelaku korupsi hanya dipenjarakan sementara aset hasil korupsi tetap mereka kuasai atau disimpan di luar negeri tanpa dikembalikan kepada negara, maka penegakan hukum seperti itu tidak banyak memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Kalau uang hasil korupsi mereka kembalikan, pelakunya dimaafkan, uang tersebut masuk ke APBN untuk mensejahterakan rakyat,” tambahnya.

Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, Presiden Prabowo memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi terhadap tindak pidana apa pun, termasuk korupsi. Yusril menegaskan bahwa kewenangan ini harus digunakan dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

“Presiden mempunyai beberapa kewenangan terkait dengan apa yang beliau ucapkan di Mesir, terkait penanganan kasus-kasus korupsi,” pungkas Yusril.

Dengan demikian, strategi yang diusulkan oleh Presiden Prabowo dan didukung oleh Yusril Ihza Mahendra ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemulihan aset negara yang telah dikorupsi.

TAGGED:News
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

How Brands Can Navigate a Hybrid Future
1 Oktober 2021
Gempa Bertubi-tubi di Santorini: Ribuan Penduduk Mengungsi
5 Februari 2025
Minji NewJeans Ungkap Rasa Terima Kasih kepada Penggemar di Tengah Perubahan Besar
23 Desember 2024
Momen Prabowo Subianto Rindu Tanah Air Setelah 10 Hari Kunjungan Kerja Luar Negeri
18 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?