Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengajukan gagasan segar dalam menilai kemiskinan di Indonesia. Menurutnya, individu yang belum memiliki hunian layak seharusnya dimasukkan dalam kategori miskin. Usulan ini muncul setelah diskusinya dengan perwakilan Bank Dunia, yang memiliki indikator bahwa kekurangan kalori harian saja sudah cukup untuk mengkategorikan seseorang sebagai miskin.
Dalam upaya mengatasi masalah perumahan, Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, juga mengusulkan agar tanah hasil sitaan dari kasus korupsi dijual dengan harga terjangkau kepada masyarakat kurang mampu. Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka yang belum memiliki rumah untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Pada 13 Desember 2024, Ara bertemu dengan delegasi Bank Dunia untuk membahas peluang kerja sama dalam mewujudkan target ambisius Program 3 Juta Rumah. Program ini bertujuan untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah hanya mampu membangun sekitar 257 ribu rumah. Oleh karena itu, kerja sama dengan Bank Dunia diharapkan dapat membantu mencapai target yang lebih besar.
Penyediaan perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia masih menjadi tantangan besar. Dengan populasi yang terus bertambah, kebutuhan akan rumah juga meningkat. Pemerintah perlu mencari solusi inovatif dan berkelanjutan untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses ke perumahan yang layak.
Usulan Maruarar Sirait untuk memasukkan kepemilikan rumah sebagai indikator kemiskinan merupakan langkah penting dalam menilai kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan dari Bank Dunia dan pemanfaatan tanah sitaan koruptor, diharapkan program perumahan dapat berjalan lebih efektif dan mencapai lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah perlu terus berinovasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi tantangan perumahan di Indonesia.