Di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sebuah tragedi memilukan terjadi ketika seorang remaja berusia 14 tahun melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian ayah dan neneknya. Insiden ini juga menyebabkan ibunya mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, remaja tersebut menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan dari sang ibu terkait permohonan maaf tersebut.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah permohonan maaf dari pelaku dapat menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan. Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menegaskan bahwa pemberian maaf dari pihak keluarga tidak akan menghentikan proses hukum.
“Menghilangkan nyawa orang lain adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir,” ujar Nurma saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12).
Saat ini, berkas perkara telah dikirim oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa akan melakukan peninjauan terhadap berkas tersebut sebelum dinyatakan lengkap dan siap untuk diproses lebih lanjut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku yang masih di bawah umur ini melakukan penusukan terhadap ayahnya yang berinisial APW (40), neneknya RM (69), dan ibunya AP (40) saat mereka sedang tertidur. Ayah dan nenek pelaku meninggal dunia akibat luka yang diderita, sementara ibunya berhasil selamat meski harus menjalani perawatan medis.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP serta Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. Mengingat pelaku masih di bawah umur, penerapan pasal tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam UU Perlindungan Anak.
Dalam pernyataannya, pelaku mengungkapkan harapannya untuk bisa bertemu kembali dengan ibunya dan berharap agar ibunya segera pulih.
“Dia berdoa agar bisa bertemu dengan ibunya dan berharap ibunya segera sembuh,” ungkap AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Selasa (3/12).
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Tragedi ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perhatian dan pengawasan terhadap perilaku remaja dalam lingkungan keluarga.