XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Tragedi di Bangkalan: Mahasiswi UTM Di Bakar Oleh Kekasihnya Sendiri
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Tragedi di Bangkalan: Mahasiswi UTM Di Bakar Oleh Kekasihnya Sendiri
Nasional

Tragedi di Bangkalan: Mahasiswi UTM Di Bakar Oleh Kekasihnya Sendiri

Redaksi XVG
Last updated: 3 Desember 2024 3:39 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Bangkalan, Jawa Timur, diguncang oleh insiden memilukan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial EJ (20). EJ ditemukan tak bernyawa setelah dibunuh dan jasadnya dibakar oleh kekasihnya sendiri, Moh Maulidi Al Izhaq (21). Kejadian ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Ayah korban, Zainal, mengungkapkan kesedihannya saat mendatangi Polres Bangkalan. Didampingi oleh perwakilan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), tempat EJ menimba ilmu, Zainal menyatakan bahwa EJ adalah anak semata wayangnya.

“Ini anak saya satu-satunya. Kami sangat terpukul dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Zainal dengan suara bergetar, seperti dilansir detikJatim, Senin (2/12/2024).

Rektor UTM, Safi’, turut menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang menimpa salah satu mahasiswinya. Ia menegaskan bahwa pihak universitas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Kami menyerahkan seluruh proses pada kepolisian agar pelaku dapat mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya,” imbuhnya.

Dalam pernyataannya, Rektor Safi’ juga menyoroti pentingnya penerapan pasal yang tepat terhadap pelaku. Menurutnya, jika tindakan pelaku terbukti direncanakan, maka seharusnya dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Tapi kewenangan dan yang menentukan pasal yang dikenakan itu pihak kepolisian, jadi kami serahkan pada petugas. Namun kami berharap, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” terangnya.

Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan penegakan hukum yang tegas. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

TAGGED:BangkalanMahasiswi UTMPembunuhan
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Perombakan Drastis di Kementerian Luar Negeri AS: Langkah Berani dari Pemerintahan Trump
28 April 2025
Gereja Makam Suci di Yerusalem: Misteri dan Kontroversi Seputar Makam Yesus Kristus
3 Januari 2025
Pengakuan Pedagang Kaki Lima di Puri Indah: Pasrah Hadapi Pungli Jutaan Rupiah
20 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Berikan Arahan di Apel Kasatwil Polri 2024 di Semarang
12 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?