Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil membongkar kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengemudi dalam kondisi teler. Insiden ini terjadi di enam lokasi berbeda, menimbulkan kerugian besar dan korban jiwa.
“Mengemudi dalam keadaan teler adalah kejahatan lalu lintas,” tegas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Fazlurrahman, dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (25/12/2024). Pernyataan ini menyoroti betapa seriusnya dampak dari tindakan sembrono tersebut.
Kejadian tabrak lari yang melibatkan enam lokasi berbeda ini terjadi di kawasan Kenjeran, Surabaya, pada 23 Desember lalu. Pelaku, Septian Uki Wijaya, mengendarai mobil sedan mewah dan menyebabkan kerusakan parah pada lima kendaraan lain. Aksi berbahaya ini terekam dalam video warga dan menjadi viral di media sosial.
AKBP Arif mengungkapkan bahwa insiden ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka berat. Para korban yang terluka saat ini masih menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit di Surabaya.
Pengemudi berusia 28 tahun tersebut, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui mengemudi dalam keadaan teler akibat konsumsi minuman beralkohol. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang membahayakan nyawa orang lain dan menyebabkan kerugian materiil.
Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, telah terjadi 15 kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi teler. Setiap insiden tersebut selalu berujung pada korban jiwa, menandakan betapa seriusnya masalah ini.
Kasatlantas AKBP Arif mengingatkan bahwa mengemudi dalam kondisi teler tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain. “Ke depan, kami akan mengintensifkan patroli dengan menggunakan alat deteksi untuk memeriksa kesadaran pengendara dari pengaruh narkoba atau alkohol di jalan raya,” ujarnya. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan melindungi masyarakat dari bahaya pengemudi teler.
Dengan tindakan tegas dan pencegahan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi korban yang jatuh akibat kelalaian dan tindakan sembrono di jalan raya. Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas demi keamanan bersama.