Pada hari Minggu, 29 Desember 2024, para pengunjung Kebun Binatang Bandung menjadi korban aksi pungutan liar (pungli) dengan modus menaikkan tarif parkir hingga Rp150 ribu. Dalam video yang beredar, pelaku pungli mengklaim bahwa uang parkir tersebut akan disetorkan kepada ‘orang dalam’, sehingga kendaraan dapat parkir dengan leluasa.
Seorang pengunjung bernama Taher mengungkapkan bahwa ia terpaksa menyetujui harga parkir tersebut karena tidak ada ruang untuk menawar. Kendaraannya diarahkan untuk parkir di depan gerbang Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terdapat plang larangan parkir. “Setelah rombongan masuk, oknum parkir masuk ke bus, mengajak ikut, ternyata berputar ke Dayang Sumbi, katanya di gerbang dua. Tahu-tahu parkir di depan ITB di bawah plang larangan parkir, kata dia aman ya sudah saya ikuti. Tukang parkir kemudian pergi menyiapkan kwitansi dan saya kasih Rp150 ribu,” jelas Taher.
Taher menuturkan bahwa ini adalah kali pertama ia dikenakan tarif parkir sebesar Rp150 ribu. Sebelumnya, tarif parkir tertinggi yang pernah ia bayar adalah Rp60 ribu saat membawa rombongan wisatawan ke Alun-Alun Bandung. “Rp150 untuk bus tidak etis. Selama saya bawa bus wisata normalnya ya kalau ikutin aturan bus itu 8 ribu satu jam, cuma kalau bus wisata kayak di alun-alun Bandung itu 60 ribu bus medium, cuma Rp60 ribu saya pribadi puas karena ada tempatnya, ada fasilitas parkirnya,” tambahnya.
Menanggapi insiden ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara, menyatakan bahwa pihaknya masih menelusuri keterlibatan jajarannya dalam kasus pungli tersebut. Ia berjanji akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terbukti menerima setoran hasil pungli. “Justru saya konfirmasi oknum Dishubnya ke siapa. Masih ditelusuri kebenarannya kalau setor ke dishub ke siapa, saya akan tindaklanjuti,” tegas Asep.
Saat ini, pelaku pungli sedang menjalani pemeriksaan di Posko Satgas Pemberantasan Pungli Kota Bandung. Beberapa orang terpantau sedang diperiksa oleh petugas secara tertutup. Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra pariwisata kota.
Kasus pungli di Kebun Binatang Bandung ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap praktik pungutan liar di kawasan wisata. Diharapkan, tindakan tegas dari pihak berwenang dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kerja sama antara pemerintah, pengelola wisata, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi semua pihak.