Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa proyek strategis nasional (PSN) yang terletak di Tangerang Utara, Banten, tidak mengalami kendala. Pernyataan ini disampaikan setelah pihaknya melakukan kunjungan advokasi langsung ke lokasi proyek pada 25 November 2024.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Rabu, 11 Desember 2024, Yorrys menyatakan bahwa masyarakat sekitar justru mendukung pelaksanaan proyek tersebut. Polemik yang sempat mencuat di publik beberapa waktu lalu, menurutnya, hanya disebabkan oleh kesalahpahaman mengenai PSN dan proyek PIK 2.
“Awalnya, media memberitakan adanya masyarakat yang merasa terzalimi dan terintimidasi. Namun, setelah kami cek, ternyata tidak ada masalah seperti itu. Ini adalah tanah negara yang dulunya merupakan hutan bakau dan hutan lindung,” jelas Yorrys.
Selain melakukan pengecekan di sejumlah titik PSN, Yorrys bersama jajaran pimpinan DPD juga mengadakan audiensi dengan warga sekitar lokasi proyek, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), pihak PT. MIP sebagai pengembang, dan pengelola PIK 2, Agung Sedayu Group. Dalam kesempatan tersebut, Yorrys menegaskan bahwa PSN di Tangerang Utara dan PIK 2 berada di lokasi yang berbeda.
Yorrys menjelaskan bahwa meskipun pengembang atau pengelola proyek adalah entitas yang sama, yaitu PT MIP, anak perusahaan dari Agung Sedayu Group, masyarakat sering kali salah menafsirkan perbedaan antara proyek PIK dan PSN. “PIK adalah usaha bisnis yang terpisah dari PSN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yorrys menjelaskan bahwa lokasi PSN merupakan tanah milik negara yang dikelola oleh Perhutani. Sementara itu, hutan lindung mangrove di area tersebut berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Yorrys juga mengungkapkan bahwa beberapa titik lokasi proyek sebelumnya digarap oleh masyarakat sekitar untuk tambak. Setelah lokasi tersebut ditetapkan sebagai PSN pada Maret 2024, pengembang memberikan kompensasi kepada masyarakat penggarap dan mengizinkan mereka untuk terus mengelola lahan tersebut hingga pembangunan PSN dimulai.
“Masyarakat tidak perlu meninggalkan lokasi. Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), mereka diberi kesempatan untuk tetap mengelola lahan tanpa biaya hingga proses pembangunan dimulai,” tutup Yorrys.