XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Pria Berinisial AP Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Penculikan Remaja di Cikarang
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Pria Berinisial AP Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Penculikan Remaja di Cikarang
Nasional

Pria Berinisial AP Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Penculikan Remaja di Cikarang

Redaksi XVG
Last updated: 4 Desember 2024 5:50 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Seorang pria dengan inisial AP kini menghadapi tuduhan serius terkait penculikan seorang remaja putri berinisial AO, yang baru berusia 15 tahun, di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Hubungan istimewa antara keduanya menjadi latar belakang dari peristiwa ini.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban, yang berinisial NAR, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang di Polres Bekasi. Dalam laporannya, NAR mengungkapkan bahwa putrinya meninggalkan rumah setelah terjadi perselisihan terkait larangan berpacaran.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, pada tanggal 23 November 2024, korban meminta izin untuk keluar rumah dengan alasan membeli camilan. Namun, hingga malam menjelang, korban tak kunjung kembali ke rumah.

“Korban sempat pulang pada tanggal 24 November, namun kemudian pergi lagi. Merasa ada yang janggal, ibu korban meminta anaknya yang lain untuk mengikuti korban,” ungkap Wiratama.

Setelah mengetahui bahwa putrinya dibawa kabur oleh AP, sang ibu segera melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 27 November, setelah empat hari korban tidak pulang.

Korban dan pelaku akhirnya ditemukan di sebuah kontrakan. Keduanya dengan kooperatif mengikuti petugas ke Polres Metro Bekasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Atas tindakan yang dilakukan, AP kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 332 KUHP yang mengatur tentang membawa pergi wanita di bawah umur tanpa izin dari wali.

“Setelah dilakukan gelar perkara, status terlapor ditingkatkan menjadi tersangka. Saat ini, ia telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi,” pungkas Kompol Sang Ngurah Wiratama.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa.

Dengan penetapan AP sebagai tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dalam keluarga untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

TAGGED:CikarangPenculikan
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Rigen Rakelna Tunda Liburan Tahun Baru: Prioritaskan Keluarga dan Karier
1 Januari 2025
Innovate with Purpose: An Overview of the Jobs
21 Juli 2022
Daftar Negara yang Larang Lagu APT Rose Blackpink ft Bruno Mars
8 November 2024
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta Timur
28 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?