Pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) telah mengumumkan rencana pemberian potongan tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari dorongan ekonomi yang dirancang untuk mengimbangi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Meskipun langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, dampaknya terhadap pendapatan PLN tidak dapat diabaikan.
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, mengungkapkan bahwa potongan tarif ini berpotensi mengurangi pendapatan perusahaan hingga Rp 5 triliun. Angka ini dihitung berdasarkan pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA) yang akan menikmati potongan tersebut. “Untuk tahun 2025 nanti, ada beberapa tantangan dan aspirasi yang sudah kita dengar, bahwa akan ada potongan tarif untuk pelanggan di bawah 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari,” jelas Sinthya di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) PLN di Gandul, Depok, pada Jumat (27/12/2024).
Meskipun menghadapi potensi penurunan pendapatan, PLN tetap optimis dalam mengelola keuangan dan kinerja perusahaan. Salah satu strategi yang diambil adalah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalkan dampak finansial. Sinthya menegaskan bahwa PLN akan terus berupaya menjaga stabilitas keuangan dan operasional perusahaan di tengah tantangan ini.
Di tengah tantangan yang ada, Sinthya menyatakan keyakinannya bahwa PLN dapat mengelola keuangan dengan baik pada tahun 2025. “Di penghujung akhir tahun ini, kita melihat bagaimana kondisi keuangan PLN dan bagaimana kita mengantisipasi di tahun 2025. Alhamdulillah, di tahun 2024 kita dapat lalui dengan sangat baik. Dengan pengawasan dari Kementerian BUMN, kita bisa mengelola keuangan dan insyaallah kinerjanya juga dapat terjaga dengan baik,” tutupnya.
Potongan tarif listrik 50% yang diberikan oleh pemerintah merupakan langkah strategis untuk mendukung masyarakat menghadapi kenaikan PPN. Namun, PLN harus siap menghadapi tantangan finansial yang muncul akibat kebijakan ini. Dengan strategi yang tepat dan koordinasi yang baik, PLN optimis dapat menjaga kinerja dan stabilitas keuangan perusahaan di tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan operasional PLN.