PT PLN (Persero) menunjukkan dedikasi penuh dalam mendukung langkah Pemerintah untuk menyalurkan paket stimulus ekonomi yang ditujukan bagi 81,4 juta pelanggan rumah tangga, atau sekitar 97 persen dari total 84 juta pelanggan. Melalui kebijakan ini, Pemerintah bersama PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah. Kebijakan ini akan berlaku mulai Januari hingga Februari 2025.
Dalam konferensi pers bertajuk “Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan” yang diadakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi melalui berbagai stimulus. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di sektor rumah tangga yang memiliki peran signifikan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Airlangga Hartarto menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan memberikan diskon tarif listrik, diharapkan beban pengeluaran rumah tangga dapat berkurang, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak ruang untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi.
Sektor rumah tangga memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Dengan jumlah pelanggan yang mencapai 81,4 juta, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Diskon tarif listrik ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
PLN sebagai pelaksana kebijakan ini berkomitmen untuk memastikan bahwa diskon tarif listrik dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan yang memenuhi syarat. Dengan dukungan infrastruktur dan sistem yang memadai, PLN optimis dapat menjalankan kebijakan ini dengan lancar. Ke depan, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
Dukungan PLN terhadap kebijakan stimulus ekonomi Pemerintah menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan BUMN dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan diskon tarif listrik sebesar 50 persen, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.