Pada tanggal 3, suasana mencekam melingkupi Kantor Presiden Yongsan, Seoul, ketika Presiden Yoon Seok-yeol menyampaikan pidato darurat yang menggugah semangat.
Dalam pidatonya, Presiden Yoon dengan tegas menyatakan, “Saya mengumumkan keadaan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang merdeka dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, serta untuk menghapuskan elemen-elemen anti-negara pro-Korea Utara yang tidak bermoral yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita.”
Presiden Yoon menegaskan komitmennya untuk membangun kembali dan menjaga kedaulatan Republik Korea yang saat ini terancam.
“Saya akan membangun kembali dan menjaga Republik Korea yang merdeka, yang saat ini terancam oleh kehancuran negara melalui darurat militer,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa langkah ini diperlukan untuk memberantas pelaku negara dan kekuatan anti-negara yang telah bertindak jahat.
“Ini adalah langkah yang tak terhindarkan untuk menjamin kebebasan dan keamanan rakyat serta keberlanjutan negara dari kekuatan anti-negara yang berusaha menggulingkan sistem, dan untuk mewariskan negara yang layak kepada generasi mendatang,” tambahnya.
Dalam pidatonya, Presiden Yoon juga menyoroti pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Partai Demokrat. Beliau mengkritik pemangkasan anggaran yang signifikan, termasuk 1 triliun won untuk kesiapsiagaan bencana, 38,4 miliar won untuk tunjangan dukungan penitipan anak, dan 4,1 triliun won untuk pekerjaan pemuda serta proyek pengembangan pembangkit gas laut dalam.
“Bahkan anggaran untuk meningkatkan perlakuan kader militer, seperti kenaikan gaji dan tunjangan eksekutif tingkat awal militer, serta peningkatan biaya tugas, telah direm,” tegasnya.
Presiden Yoon menuduh bahwa pemotongan anggaran ini adalah upaya untuk menipu keuangan negara Republik Korea dan mengkritik Partai Demokrat yang menggunakan anggaran sebagai alat perjuangan politik.
Presiden Yoon mengakhiri pidatonya dengan peringatan keras terhadap tindakan anti-negara yang mengancam tatanan konstitusional Republik Korea. “Ini adalah tindakan anti-negara yang jelas yang menginjak-injak tatanan konstitusional Republik Korea yang merdeka dan mengganggu institusi negara yang sah yang didirikan oleh konstitusi dan hukum, serta merupakan tindakan anti-negara yang jelas yang merencanakan perang saudara,” tegasnya.
Pidato darurat ini menandai momen penting dalam sejarah politik Korea Selatan, di mana Presiden Yoon berusaha untuk memperkuat kedaulatan negara dan melindungi rakyat dari ancaman eksternal dan internal. Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, Presiden Yoon berharap dapat memastikan keamanan dan stabilitas bagi generasi mendatang.