Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus yang melibatkan seorang polwan dari Polrestabes Medan, Bripka LA. Kasus ini mencuat setelah Bripka LA dilaporkan karena mengamuk di rumah warga. Pada hari ini, Jumat (20/12), pelapor diminta hadir untuk memberikan keterangan guna mengungkap duduk perkara yang sebenarnya.
“Pelapor hari ini diminta untuk hadir dan memberikan klarifikasi, jadi polisi ingin mengetahui peristiwa sebenarnya,” ujar Hadi di Polda Sumut.
Hadi menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan oleh penyidik di Polres Tebing Tinggi. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kejadian tersebut. “Diperiksa di Polres Tebing Tinggi. Klarifikasi oleh penyidik Polres Tebing Tinggi. Jadi penyidik ingin mengetahui proses sebenarnya, begitu,” tambahnya.
Dalam kasus ini, pelapor yang identitasnya belum diungkap, melaporkan Bripka LA atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Bripka LA datang ke rumah pelapor dan melakukan tindakan yang tidak pantas.
“Laporannya terhadap Bripka LA itu laporan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik yakni dia datang ke rumah memaki-maki, memarahi, dan segala macamnya,” jelas Hadi.
Menurut Hadi, insiden tersebut terjadi ketika Bripka LA datang bersama suaminya ke rumah pelapor. Dalam kunjungan tersebut, Bripka LA diduga melontarkan kata-kata kasar yang kemudian dilaporkan oleh pelapor. “Pada saat dia datang dengan suaminya kemudian marah-marah kemudian ada bahasa-bahasa yang kasar. Itulah yang dilaporkan,” ungkapnya.
Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika Bripka LA terbukti melakukan pelanggaran. Namun, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum.
“Begini, apa pun perbuatan yang bersangkutan ya perbuatan itu sudah dilaporkan tentu kita akan melakukan penindakan secara tegas. Kan prinsipnya begitu,” tegas Hadi.
Aksi ngamuk Bripka LA ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Bripka LA disebut-sebut mengamuk karena tidak terima suaminya dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan dengan modus bimbingan belajar yang menjanjikan kelulusan masuk Polri.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut menyebar luas di media sosial. Dengan adanya laporan pencemaran nama baik, diharapkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan, sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku.