Pada perdagangan Senin (2/12), harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), yang lebih dikenal sebagai Antam, mengalami penurunan. Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, harga emas hari ini tercatat sebesar Rp 1.509.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 5.000 dibandingkan dengan harga pembukaan pada hari sebelumnya yang berada di angka Rp 1.514.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan. Hari ini, harga buyback emas Antam turun sebesar Rp 6.000, menjadi Rp 1.356.000 per gram. Penurunan ini mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah dan mempengaruhi nilai logam mulia di Indonesia.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, terdapat kebijakan baru yang membebaskan konsumen akhir dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Angka ini mengalami penurunan dari aturan sebelumnya yang menetapkan tarif sebesar 0,45 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk emas batangan.
Harga emas yang disebutkan berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Namun, perlu dicatat bahwa harga emas Antam di gerai penjualan lainnya bisa berbeda. Perbedaan harga ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk biaya distribusi dan kebijakan harga masing-masing gerai.
Penurunan harga emas Antam ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, permintaan dan penawaran di pasar domestik, serta kebijakan pemerintah terkait pajak dan regulasi. Bagi investor, perubahan harga ini bisa menjadi peluang untuk membeli emas dengan harga lebih rendah, atau sebaliknya, menjadi tantangan jika harga terus mengalami fluktuasi.
Perubahan harga emas Antam yang terjadi pada awal pekan ini menunjukkan pentingnya bagi investor dan konsumen untuk terus memantau perkembangan pasar logam mulia. Dengan memahami tren dan kebijakan yang berlaku, diharapkan dapat membantu dalam pengambilan keputusan investasi yang lebih bijak. Bagi masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk emas, penting untuk selalu memperhatikan harga dan kebijakan terbaru yang dapat mempengaruhi nilai investasi mereka.