Baru-baru ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan sebuah insiden di mana seorang penumpang tanpa tiket terdeteksi menaiki kereta api. Penumpang tersebut, yang dikenal dengan inisial GGR, tertangkap di Stasiun Cirebon Prujakan, Cirebon, Jawa Barat. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan kepatuhan dalam penggunaan transportasi publik.
Menurut Krisbiyantoro, Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, insiden ini terjadi ketika GGR menaiki KA Bogowonto dari Stasiun Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 25 Desember 2024. Gerak-gerik GGR yang mencurigakan, seperti sering keluar masuk toilet, menarik perhatian petugas. Ketika diminta menunjukkan tiket, GGR tidak dapat memberikan bukti pembelian tiket yang sah.
Krisbiyantoro menjelaskan bahwa GGR memulai perjalanannya dari Jakarta menuju Yogyakarta tanpa tiket. Awalnya, ia menaiki KA Cikuray dan kemudian berpindah ke KA Kahuripan hingga tiba di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. Setelah itu, GGR kembali ke Jakarta dengan KA Manahan dan turun di Stasiun Kroya. Dari Kroya, ia kembali menaiki KA 135 Bogowonto, namun aksinya terhenti ketika kondektur memergokinya di Stasiun Cirebon Prujakan.
Untuk mengelabui petugas, GGR menggunakan aplikasi Traveloka untuk memesan tiket, namun tidak menyelesaikan pembayarannya. Ia hanya mengambil tangkapan layar dari halaman pemesanan sebagai bukti palsu. Saat di stasiun, GGR sengaja menunggu hingga waktu boarding yang padat agar bisa masuk tanpa mencetak tiket.
Setelah tertangkap, GGR diturunkan di Stasiun Pasar Senen untuk menjalani proses lebih lanjut. Sebagai sanksi, GGR di-blacklist selama 180 hari dari menggunakan layanan kereta api. Krisbiyantoro berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam menggunakan transportasi umum.
Krisbiyantoro menekankan bahwa tindakan seperti yang dilakukan GGR dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain dan menghambat operasional kereta api. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan dan regulasi sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api.
Dengan adanya kasus ini, PT KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan guna memastikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh penumpang. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan membeli tiket secara sah sebelum melakukan perjalanan.