Djohan Emir Setijoso, yang menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), secara resmi mengajukan pengunduran dirinya pada Senin, 16 Desember 2024. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh perusahaan pada hari yang sama.
Dalam laporan yang dirilis pada Selasa, 17 Desember 2024, dinyatakan bahwa Djohan Emir Setijoso telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris BCA.
“Pada tanggal 16 Desember 2024, Perseroan telah menerima surat atau Fakta pengunduran diri Bapak Djohan Emir Setijoso dari jabatannya selaku Material Presiden Komisaris Perseroan,” demikian bunyi laporan tersebut.
Pengunduran diri Djohan Emir Setijoso akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025. RUPS ini akan menjadi forum untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait posisi yang ditinggalkan oleh Emir.
Meskipun pengunduran diri ini merupakan informasi material, pihak BCA menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan. BCA tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas operasional dan kinerja perusahaan di tengah perubahan kepemimpinan ini.
Pengunduran diri Djohan Emir Setijoso dari posisi Presiden Komisaris BCA menandai perubahan penting dalam struktur kepemimpinan perusahaan. Meskipun demikian, BCA memastikan bahwa transisi ini tidak akan mengganggu operasional dan strategi bisnis yang telah direncanakan. Keputusan akhir mengenai pengunduran diri ini akan ditentukan dalam RUPS tahun 2025, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.