XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penggeledahan Kejaksaan Tinggi Jakarta: Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penggeledahan Kejaksaan Tinggi Jakarta: Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta
Nasional

Penggeledahan Kejaksaan Tinggi Jakarta: Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta

Redaksi XVG
Last updated: 19 Desember 2024 7:01 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan rincian penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penggeledahan ini menyasar beberapa ruangan penting, termasuk ruangan Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana, serta ruangan Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan.

“Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.40 WIB dan berlangsung hingga malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, meliputi lantai 14 dan 15, tepatnya di ruang Kadis dan Kabid,” ujar Teguh kepada wartawan di Gudang Beras Food Station, Jakarta Timur, Kamis (19/12).

Selain ruangan di Dinas Kebudayaan, Kejaksaan Tinggi Jakarta juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya. Teguh Setyabudi mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2023.

Kejaksaan Tinggi Jakarta melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/12). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan penyimpangan beberapa kegiatan di lingkungan Dinas Kebudayaan, dengan anggaran tahun 2023 mencapai Rp 150 miliar.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah ratusan stempel palsu yang diduga digunakan untuk kegiatan fiktif guna mencairkan dana. Selain itu, jaksa juga menyita berbagai perangkat elektronik seperti laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk analisis forensik, serta uang tunai, dokumen, dan berkas penting lainnya.

Kasus dugaan korupsi ini telah diselidiki sejak November 2024. Status perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Selasa (17/12). Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta. Pihak Kejaksaan juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara ini.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta. Dengan nilai anggaran yang besar, kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera terungkap dengan jelas. Proses penyidikan yang masih berlangsung menandakan bahwa pihak berwenang terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menuntaskan kasus ini.

TAGGED:News
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Keberatan Tiongkok Terhadap Penempatan Rudal Typhon AS di Filipina
15 Februari 2025
Kebakaran Pacific Palisades: Implikasi pada Oscar 2025 dan Ramalan Nominasi
10 Januari 2025
Analisis Partisipasi Pemilih dalam Pilgub Jawa Timur 2024: Sebuah Tinjauan Mendalam
29 November 2024
Pemanggilan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK Ditunda: Alasan dan Implikasi
2 Januari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?