Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (17/11), Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Jakarta Timur, mengungkapkan pengalaman pahitnya. Selain mengalami kekerasan fisik, Dwi juga sering menjadi korban kekerasan verbal dari George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti tersebut.
Dwi mengisahkan bahwa sebelum insiden penganiayaan terjadi, George kerap melontarkan kata-kata kasar yang merendahkan dirinya. “Dia pernah mengatakan saya miskin, babu,” ungkap Dwi di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Ucapan tersebut menambah luka batin yang dialaminya selama bekerja di toko roti tersebut.
Lebih lanjut, Dwi menceritakan bahwa George sering memamerkan kekebalan hukumnya. “Dia bilang, ‘orang miskin kayak lu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum’,” ujar Dwi menirukan ucapan George. Pernyataan ini menunjukkan arogansi pelaku yang merasa tidak tersentuh oleh hukum meskipun telah dilaporkan.
Dwi juga mengungkapkan bahwa George sering memerintahkannya melakukan pekerjaan di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai pegawai toko roti. Salah satu tugas yang ditolak Dwi adalah mengantarkan makanan ke kamar pribadi George. Penolakan ini memicu kemarahan George yang berujung pada penganiayaan yang kemudian viral di media sosial.
Setelah rekaman penganiayaan tersebut menyebar luas di media sosial, pihak kepolisian segera bertindak dengan memburu George. Padahal, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur dua bulan sebelum rekaman tersebut viral. Kini, George telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hingga saat ini, rapat dengar pendapat antara Dwi, pihak kepolisian, dan Komisi III DPR RI masih berlangsung. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan orang-orang berpengaruh yang merasa kebal hukum. Dwi berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.