Dalam upaya mengurai misteri kasus bayi tertukar yang menggemparkan masyarakat, pihak kepolisian telah mengambil langkah penting. Sampel DNA dari jasad bayi yang telah dimakamkan selama tiga bulan sejak 17 September 2024 kini diambil untuk dicocokkan dengan DNA kedua orang tua bayi tersebut. Proses ini berlangsung di instalasi forensik Rumah Sakit (RS) Polri, Cipinang, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran dari dugaan yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
“Hari ini kami juga langsung dari Penyidik Forensik Jakarta Pusat akan mengantar kedua orang tuanya ke instalasi di RS Polri yang di Cipinang untuk mengambil sampel ya agar bisa dicocokkan nanti dengan DNA,” ujar Susatyo saat menghadiri proses ekshumasi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12).
Sebelumnya, polisi bersama tim forensik telah melakukan ekshumasi atau penggalian makam bayi untuk mengambil sampel DNA. Meskipun jasad bayi telah dikuburkan selama tiga bulan, Susatyo memastikan bahwa pengambilan sampel masih dapat dilakukan.
“Tetapi masih bisa ya dengan kondisi itu masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya tidak semuanya, ya satu bagian tubuhnya untuk nanti menjadi bahan untuk nanti diekstrak kemudian nanti dicek untuk DNA-nya,” jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dugaan bayi tertukar ini melibatkan pasangan Muhammad Rauf (27) dan Feni Selviyanti, yang kehilangan bayi mereka dalam kondisi meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Bayi tersebut lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada tanggal 17 September 2024.
Dugaan ini muncul setelah pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk perbedaan fisik antara bayi yang ada di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan. Kejanggalan ini mendorong keluarga untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
Pada Senin (16/12), pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan klarifikasi terkait kasus ini. Pihak KPAI berencana mengadakan mediasi untuk kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik.
Pada hari ini (17/12), pihak kepolisian bersama dengan tim forensik RS Polri Keramat Jati melakukan ekshumasi untuk mengambil sampel DNA dari bayi yang diduga tertukar tersebut. Setelah proses ekshumasi selesai, sampel DNA dari orang tua bayi juga akan diambil di RS Polri Cipinang.
Kasus dugaan bayi tertukar ini menyoroti pentingnya akurasi dan transparansi dalam penanganan kasus medis yang sensitif. Dengan pengambilan sampel DNA, diharapkan kebenaran dapat terungkap dan memberikan keadilan bagi keluarga yang terdampak. Pihak kepolisian dan tim forensik berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan semua pihak yang terlibat.