Pada Sabtu dini hari, 7 Desember 2024, Unit Reskrim Polsek Subah bersama Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan tiga pria yang terlibat dalam aktivitas perjudian jenis ‘Liong Fu’. Penggerebekan ini dilakukan di sebuah warung yang terletak di Desa Argapura, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial MD (41), SY (42), dan SS (48). “MD berperan sebagai bandar, sementara SY dan SS adalah pemain,” jelas Rahmad kepada para wartawan.
Informasi mengenai aktivitas perjudian ini awalnya diterima oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa memang benar terjadi aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Saat kami amankan, ketiganya sedang asyik bermain judi jenis Liong Fu. Ketika ditangkap, para tersangka tidak memberikan perlawanan,” ungkap Rahmad.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Barang bukti tersebut meliputi satu lapak bergambar, tiga buah dadu, serta uang tunai yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah Sambas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah ini,” tegas Rahmad.
Perjudian, selain melanggar hukum, juga memiliki dampak sosial yang merugikan masyarakat. Aktivitas ini sering kali menjadi pemicu berbagai masalah sosial lainnya, seperti kriminalitas dan keretakan hubungan keluarga. Oleh karena itu, penindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain untuk terlibat dalam aktivitas serupa.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya,” tutup Rahmad.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan pesan kuat bahwa segala bentuk perjudian tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.