XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru oleh KPK: Fakta dan Proses Hukum
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru oleh KPK: Fakta dan Proses Hukum
Nasional

Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru oleh KPK: Fakta dan Proses Hukum

Redaksi XVG
Last updated: 2 Desember 2024 3:39 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menjadi salah satu individu yang terjaring. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menyatakan bahwa penangkapan tersebut memang melibatkan Pj Wali Kota Pekanbaru.

Johanis Tanak, dalam pernyataannya kepada media pada Senin (2/12), mengungkapkan bahwa penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, Tanak belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang mendasari operasi tangkap tangan tersebut, termasuk barang bukti yang telah diamankan oleh KPK.

Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Ghufron menjelaskan bahwa saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang telah diamankan. Proses pemeriksaan ini dilakukan dalam jangka waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para terperiksa.

Saat ini, pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus ini. Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang akan diumumkan setelah proses selesai.

Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru oleh KPK menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

TAGGED:KPKPj Wali Kota Pekanbaru
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Insiden Penumpang KRL Terperosok di Stasiun Manggarai: Evakuasi Dramatis dan Imbauan Keselamatan
16 Januari 2025
Patung Biawak Wonosobo: Karya Seni yang Menyita Perhatian dan Mendapatkan ApresiasiViral: Satpol PP DKI Jakarta Usir TikToker yang Live di Bundaran HI
24 April 2025
Pembunuhan di Surabaya: Pria Berinisial MI Ditangkap Setelah Membunuh Kekasihnya
18 Januari 2025
Kondisi Stabil Rodrigo Bentancur Usai Insiden di Laga Tottenham vs Liverpool
9 Januari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?