Dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menjadi salah satu individu yang terjaring. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menyatakan bahwa penangkapan tersebut memang melibatkan Pj Wali Kota Pekanbaru.
Johanis Tanak, dalam pernyataannya kepada media pada Senin (2/12), mengungkapkan bahwa penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, Tanak belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang mendasari operasi tangkap tangan tersebut, termasuk barang bukti yang telah diamankan oleh KPK.
Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Ghufron menjelaskan bahwa saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang telah diamankan. Proses pemeriksaan ini dilakukan dalam jangka waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para terperiksa.
Saat ini, pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus ini. Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang akan diumumkan setelah proses selesai.
Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru oleh KPK menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.