XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penangkapan Pengedar Narkoba Jaringan Rusia di Bali: Evgenii Karamyshev Ditangkap BNN
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penangkapan Pengedar Narkoba Jaringan Rusia di Bali: Evgenii Karamyshev Ditangkap BNN
Nasional

Penangkapan Pengedar Narkoba Jaringan Rusia di Bali: Evgenii Karamyshev Ditangkap BNN

Redaksi XVG
Last updated: 23 Desember 2024 8:30 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus seorang warga negara Rusia, Evgenii Karamyshev, yang diduga terlibat dalam sindikat pengedaran narkoba di Bali. Penangkapan dilakukan di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Desa/Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (16/12). Jaringan narkoba ini diketahui mengadopsi metode pengedaran yang serupa dengan jaringan lokal, yaitu menggunakan sistem tempel dan tanam di area publik.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kombes I Made Sinar Subawa, Kabid Brantas BNN Bali, dalam konferensi pers pada Senin (23/12), Evgenii Karamyshev mengaku bahwa dirinya hanya bertugas menempel barang di lokasi yang telah ditentukan. “Berdasarkan keterangan dari pelaku, dia biasanya menerima perintah dari bosnya kemudian menerima perintah lagi untuk dipecah dalam pecahan berapa dan akan didistribusikan ke mana,” jelasnya. Lokasi penempelan atau penanaman barang-barang tersebut diberikan dalam bentuk titik koordinat yang detail.

Jaringan narkoba ini memanfaatkan aplikasi Telegram sebagai sarana komunikasi dan pemesanan. Evgenii Karamyshev mengungkapkan bahwa konsumen utamanya adalah warga negara asing (WNA) yang berada di Bali. “Berdasarkan hasil pengakuannya memang (konsumennya) lebih kepada WNA. Dia saat ini sendirian di Bali,” tambah Kombes I Made Sinar Subawa.

Kasus ini terungkap berkat kerja intelijen BNN Bali. Evgenii Karamyshev tertangkap tangan saat menerima paket ekspedisi yang diduga berisi narkoba dari Thailand. Paket tersebut berisi 21 buah padatan berwarna cokelat yang mengandung narkotika jenis Hasis dengan berat total 223,15 gram. Penggeledahan di indekosnya di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, mengungkap lebih banyak barang bukti, termasuk 24 plastik klip berisi hasis seberat 62,98 gram, 10 plastik klip berisi ganja, dan 5 klip plastik berisi jamur kering yang mengandung psilosin.

Selain itu, petugas juga menemukan 36 plastik klip berisi narkotika jenis mefedron, 1 plastik berisi sabu, 1 plastik klip berisi kokain, 2 plastik klip narkotika jenis MDMA, dan 3 buah timbangan. Atas perbuatannya, Evgenii Karamyshev dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 113 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), atau Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapinya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Penangkapan Evgenii Karamyshev menyoroti upaya BNN dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. Kasus ini juga menunjukkan bagaimana teknologi, seperti aplikasi Telegram, digunakan oleh jaringan narkoba untuk memfasilitasi operasi mereka. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di Bali, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerjasama internasional dalam memerangi kejahatan narkotika.

TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Agus Hartono, Terpidana Korupsi, Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
11 Februari 2025
Teuku Wisnu Promosikan Gaya Hidup Sehat dan Penggunaan Stevia di Tanah Suci
28 Desember 2024
Eksplorasi Nikel di Pulau Batang Pele: Kontroversi di Jantung Hutan Lindung Raja Ampat
10 Juni 2025
Insiden Lemparan Batu di KRL Jakarta-Bogor: Kaca Kereta Pecah di Stasiun Lenteng Agung
17 Januari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?