Aparat kepolisian berhasil meringkus lima pelaku pungutan liar (pungli) yang menyasar karyawan pabrik di area Kahatex, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah menjadi viral di media sosial, memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kelima pelaku yang ditangkap berinisial US (41), OM (41), AR (47), KA (45), dan HJ (53). Selain itu, ada juga NM (47), DN (42), JJ (32), serta seorang pelaku yang masih di bawah umur. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menjual karcis atau tiket palsu seharga sepuluh ribu rupiah per lembar. “Modus menjual karcis atau tiket dengan 1 karcis seharga sepuluh ribu rupiah,” ungkap Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya dalam keterangannya pada Sabtu (21/12).
Menurut AKP Awang, peristiwa pungli ini terjadi pada Jumat (20/12) lalu. Selain beroperasi di lingkungan pabrik Kahatex, komplotan ini juga melakukan aksi serupa di kawasan Pangkalan Ojek Warung Cina, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. “Dilakukan oleh para pelaku dengan modus operandi dengan meminta-minta uang di jalan,” jelasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 417.500. Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif pihak kepolisian dalam menindak tegas praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas aksi-aksi serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumedang.
Kasus pungli ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pekerja pabrik yang menjadi sasaran utama. Banyak pihak yang mengapresiasi tindakan cepat polisi dalam menangani kasus ini. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat terus dilakukan secara konsisten untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Penangkapan para pelaku pungli di Sumedang ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari aksi-aksi kriminal yang meresahkan. Keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.