Aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Tiar Marta Situngkir (33), yang ditemukan tak bernyawa dengan sebilah pisau tertancap di perutnya di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku, Harianto Turnip (59), ditangkap pada Senin (16/12) di Provinsi Riau setelah melarikan diri selama enam hari pasca insiden penusukan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Bagan Siapi-api, Riau. “Kami menangkap pelaku pada Senin di Bagan Siapi-api, Riau, dan kita yakini yang bersangkutan telah melarikan diri,” ujar Gidion pada Selasa (17/12). Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.
Meskipun pelaku telah ditangkap, motif di balik aksi penusukan tersebut belum diungkapkan secara rinci oleh pihak kepolisian. Namun, Gidion menyebutkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan kedekatan. “Motifnya sangat subjektif, itu kami lakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa ada indikasi kekerasan untuk menguasai barang milik korban.
Ketika ditanya apakah motif penusukan terkait dengan hubungan asmara, Gidion memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. “Silakan simpulkan sendiri,” katanya, memberikan ruang bagi publik untuk berspekulasi mengenai hubungan antara pelaku dan korban.
Insiden penusukan terjadi pada Selasa (10/12) ketika korban dan pelaku bertemu untuk merayakan ulang tahun pelaku. Setelah perayaan, keduanya pergi ke sebuah kebun sawit, meskipun tidak dijelaskan tujuan mereka ke sana. Di lokasi tersebut, keduanya terlibat dalam pertengkaran yang berujung pada kekerasan. “Dianiaya, cekik, pukul, kemudian diinjak patah rusuknya, lalu ditikam,” ungkap Gidion.
Jasad Tiar Marta Situngkir ditemukan dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (12/12), oleh warga setempat. Penemuan ini mengakhiri pencarian yang dilakukan oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar.
Kasus pembunuhan ini menambah daftar panjang kejahatan kekerasan di Indonesia. Penangkapan Harianto Turnip diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.