Aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Pelaku diidentifikasi sebagai Yusak, saudara kandung dari salah satu korban.
Tiga korban yang ditemukan tewas adalah pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru SD, Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), serta putra mereka yang berinisial CAW (9). Sementara itu, anak sulung mereka yang berinisial SP (8) ditemukan dalam kondisi terluka.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa Yusak, yang merupakan residivis mantan pelaku jambret, melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap kakaknya, Kristina.
“Tersangka merasa sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya tidak dipenuhi dan merasa tersinggung karena korban diduga mengusir orang tua mereka yang ingin menikah lagi,” jelas Bimo.
Minggu, 1 Desember
Peristiwa tragis ini bermula ketika Yusak mendatangi rumah Kristina untuk meminta bantuan keuangan. Namun, permintaannya tidak dihiraukan oleh sang kakak.
Rabu, 4 Desember, Pukul 03.00 WIB
Yusak kembali mendatangi rumah Kristina dengan membawa palu. Ia menunggu hingga pukul 3 pagi saat Kristina keluar menuju dapur. Di dapur, Yusak menyerang Kristina dengan memukul kepalanya menggunakan palu.
Setelah menyerang Kristina, suaminya yang mendengar teriakan datang dan turut menjadi korban serangan Yusak. “Pemukulan dilakukan sebanyak tiga kali,” ungkap Bimo. Setelah memastikan kedua orang tua tewas, Yusak mengambil barang-barang berharga milik korban.
Pukul 05.00 WIB: Pelarian dan Barang Bukti
Setelah melakukan aksinya, Yusak meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa barang bukti berupa mobil Avanza warna silver, beberapa handphone, emas, dan barang-barang lainnya milik korban. “Barang-barang ini rencananya akan dijual,” tambah Bimo.
Kamis, 5 Desember: Penangkapan di Lamongan
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap Yusak di wilayah Lamongan, Jawa Timur, kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Pelaku ditangkap dengan tuduhan pembunuhan berencana karena telah menyiapkan alat berupa palu,” jelas Bimo.
Saat penangkapan, Yusak sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanannya. “Kami melakukan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan peringatan,” ujar Bimo.
Kasus ini menyoroti betapa konflik internal keluarga dapat berujung pada tragedi yang mengerikan. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.