XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penangkapan Pelaku Pembakaran Gedung KPP Pratama Kotabumi oleh Satreskrim Polres Lampung Utara
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penangkapan Pelaku Pembakaran Gedung KPP Pratama Kotabumi oleh Satreskrim Polres Lampung Utara
Nasional

Penangkapan Pelaku Pembakaran Gedung KPP Pratama Kotabumi oleh Satreskrim Polres Lampung Utara

Redaksi XVG
Last updated: 12 Desember 2024 1:49 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Dalam sebuah operasi yang penuh ketelitian, Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus Agus Rahmat (38), sosok yang diduga kuat sebagai dalang di balik insiden pembakaran Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, Lampung Utara. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Kebakaran yang melanda gedung tersebut menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit, diperkirakan mencapai angka Rp500 juta. Motif di balik tindakan nekat ini diduga berasal dari rasa sakit hati Agus Rahmat, yang sebelumnya diberhentikan dari pekerjaannya pada Agustus 2024. Pemecatan ini terjadi setelah Agus terbukti melakukan pencurian barang-barang milik kantor.

Aksi pembakaran yang dilakukan oleh Agus Rahmat terekam dengan jelas dalam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat Agus memutar arah kamera menggunakan pipa sebelum melancarkan aksinya. Setelah membakar ruangan, Agus tampak meninggalkan gedung dengan membawa tas ransel, yang diduga berisi barang-barang hasil curian.

Saat ini, Agus Rahmat telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah menyita rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti lainnya yang akan digunakan dalam proses penyidikan dan persidangan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal serupa.

Kasus pembakaran Gedung KPP Pratama Kotabumi ini menyoroti pentingnya pengawasan dan keamanan di lingkungan kerja, serta perlunya penanganan yang tepat terhadap karyawan yang bermasalah. Dengan penangkapan Agus Rahmat, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Pihak kepolisian juga diharapkan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminal di wilayah Lampung Utara.

TAGGED:News
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penangkapan Pasutri dan Sindikat Curanmor di Jakarta Barat
11 Februari 2025
Fenomena #KaburAjaDulu: Tanggapan Zulkifli Hasan dan Implikasinya bagi Pemerintah
24 Februari 2025
Gus Miftah dan Kontroversi Video Silam: Penjelasan dan Hubungan dengan Yati Pesek
6 Desember 2024
Kenapa Donald Trump Suka Makan Burger, Ayam KFC, Pizza hingga Soda? Ini Jawabannya
8 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?