Dalam sebuah operasi yang penuh ketelitian, Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus Agus Rahmat (38), sosok yang diduga kuat sebagai dalang di balik insiden pembakaran Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, Lampung Utara. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Kebakaran yang melanda gedung tersebut menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit, diperkirakan mencapai angka Rp500 juta. Motif di balik tindakan nekat ini diduga berasal dari rasa sakit hati Agus Rahmat, yang sebelumnya diberhentikan dari pekerjaannya pada Agustus 2024. Pemecatan ini terjadi setelah Agus terbukti melakukan pencurian barang-barang milik kantor.
Aksi pembakaran yang dilakukan oleh Agus Rahmat terekam dengan jelas dalam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat Agus memutar arah kamera menggunakan pipa sebelum melancarkan aksinya. Setelah membakar ruangan, Agus tampak meninggalkan gedung dengan membawa tas ransel, yang diduga berisi barang-barang hasil curian.
Saat ini, Agus Rahmat telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah menyita rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti lainnya yang akan digunakan dalam proses penyidikan dan persidangan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal serupa.
Kasus pembakaran Gedung KPP Pratama Kotabumi ini menyoroti pentingnya pengawasan dan keamanan di lingkungan kerja, serta perlunya penanganan yang tepat terhadap karyawan yang bermasalah. Dengan penangkapan Agus Rahmat, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Pihak kepolisian juga diharapkan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminal di wilayah Lampung Utara.