Kepolisian Bandung berhasil meringkus seorang pria berinisial FA yang diduga terlibat dalam aksi eksibisionis di sebuah gerai kasir di salah satu pusat perbelanjaan di kota tersebut. Insiden ini terjadi ketika FA mendekati seorang wanita berinisial DSO dan melakukan tindakan tidak senonoh di belakangnya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas bagaimana FA mendekati korban dari belakang dan melakukan tindakan onani.
“Dari hasil CCTV bisa dilihat bahwa pelaku mendekati korban dari belakang, jadi pelapor tidak melihat, dan melakukan onani,” ujar Budi pada Jumat (6/12).
DSO, yang menjadi korban dalam insiden ini, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib setelah diberitahu oleh orang lain bahwa ada cairan yang menempel di tangannya.
“Ada saksi yang mengetahui kepada korban bahwa di tangannya ada cairan air mani. Setelah dilihat, dicek, diambil pakai tisu. Ternyata itu benar adalah cairan yang diduga sperma atau air mani,” jelas Budi.
Setelah menerima laporan, polisi segera memeriksa rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi FA yang berdomisili di Bandung.
“Kurang lebih satu hari kemudian bisa kita amankan. Nah, ini nanti tetap kita melakukan pemeriksaan melalui psikiater,” tambah Budi.
Budi menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan FA, ini adalah kali pertama ia melakukan aksi eksibisionis tersebut. Namun, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kemungkinan adanya tindakan serupa di tempat lain.
“Kalau dari pengakuan masih sekali, baru sekali tapi tetap kita dalami apakah yang bersangkutan telah melakukan di tempat lain,” kata Budi.
FA kini menghadapi sanksi hukum berdasarkan pasal 5 UU nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual, juncto pasal 36 UU nomor 44 tahun 2008. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya keamanan dan pengawasan di tempat umum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Polisi terus berupaya memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.