Di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Polsek Duren Sawit berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku awalnya ditangkap oleh warga setempat sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mematahkan stang motor sebelum membawanya dengan cara disetut, tanpa menghidupkan mesin.
“Modus mematahkan setang sepeda motor, kemudian disetut,” ungkap AKP Sutikno saat dikonfirmasi pada Kamis (26/12/2024). Setelah penangkapan, kedua pelaku kini telah ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. “Sudah dikandangin (ditahan), proses hukum. Pasal 363 KUHP,” tambah Sutikno.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah video penangkapan kedua pelaku tersebar luas. Dalam video tersebut, terdengar teriakan ‘maling motor’ saat salah satu pelaku menabrak pengendara lain. Video yang diunggah pada Kamis (26/12) menunjukkan seorang pria yang diteriaki sebagai maling motor mengendarai sepeda motor matic berwarna hitam, mengenakan celana panjang dan jaket biru.
Menurut keterangan video, insiden tersebut terjadi pada Rabu (25/12) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Dermaga Raya, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam video, pria tersebut terlihat berkendara secara tidak teratur hingga akhirnya menabrak pengendara lain, yang menyebabkan dirinya terjatuh dari motor. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera menghampiri dan mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Setelah terjatuh, beberapa warga menghampiri pria tersebut dan membawanya ke tepi jalan. Selama proses tersebut, pria tersebut tampak diamuk oleh warga, dan motornya dirusak oleh beberapa orang di lokasi kejadian. Video lanjutan menunjukkan dua pria tanpa baju dengan wajah bekas pukulan diamankan di dalam sebuah minimarket. Kedua pria tersebut terlihat sedang diinterogasi oleh warga karena diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Erik, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan kedua terduga pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. “Untuk kejadian tersebut, laporan sudah diterima Polsek Duren Sawit dan pelaku telah diamankan guna proses lanjut,” jelas AKP Erik saat dihubungi detikcom, Kamis (26/12). Erik menambahkan bahwa pihaknya masih memeriksa kedua terduga pelaku dan belum merinci kronologi kejadian secara lengkap.
Kasus pencurian sepeda motor di Duren Sawit ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar. Kerja sama antara warga dan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini patut diapresiasi, meskipun tindakan main hakim sendiri tetap harus dihindari. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.