Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil meringkus salah satu gembong narkoba yang telah lama menjadi incaran. Penangkapan ini berlangsung di Bangkok, Thailand, di mana sang bandar sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Red Notice. Keberhasilan ini menandai langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu (22/12), Mukti membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya betul ada penangkapan bandar besar narkoba,” ujarnya singkat.
Meskipun penangkapan ini telah diumumkan, Mukti belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan jaringan buronan yang terlibat. Informasi lebih lengkap diharapkan akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini, setelah bandar besar tersebut tiba di Indonesia.
Mukti menyatakan bahwa konferensi pers akan diadakan pada pukul 17.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. “Nanti jam 17.00 WIB kita doorstop di Bandara Soetta [Soekarno-Hatta],” jelasnya. Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai operasi penangkapan dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang.
Penangkapan bandar besar narkoba di Bangkok ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba. Dengan adanya konferensi pers yang akan digelar, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lengkap dan transparan mengenai kasus ini. Penangkapan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kerjasama internasional dalam memerangi kejahatan lintas negara seperti peredaran narkoba.