XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Muhaimin Iskandar: Tidak Ada Politisasi Hukum dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Muhaimin Iskandar: Tidak Ada Politisasi Hukum dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Nasional

Muhaimin Iskandar: Tidak Ada Politisasi Hukum dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Redaksi XVG
Last updated: 25 Desember 2024 10:59 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal sebagai Cak Imin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), memberikan pandangannya terkait penetapan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada keberanian dari pihak manapun untuk mempolitisasi hukum dalam kasus ini.

“Saya kira tidak ada yang seberani itu ya. Ya kita tunggu saja perkembangannya,” ujar Cak Imin saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta, pada Rabu (25/12/2024). Pernyataan ini disampaikan Cak Imin ketika dimintai pendapat mengenai anggapan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan bentuk politisasi.

Cak Imin mengungkapkan rasa terkejut dan prihatin atas status hukum yang menimpa Hasto. Ia berharap agar Hasto dapat menghadapi proses hukum ini dengan penuh kesabaran. “Ya tentu kita semua kaget sekaligus prihatin, moga-moga Pak Hasto melalui ini dengan sabar. Dan saya kira kita tunggu saja perkembangannya,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sebuah konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12).

Dalam konferensi pers tersebut, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto berupaya agar Harun Masiku dapat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme PAW. Hasto diduga meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan fatwa dan berusaha agar calon legislatif yang seharusnya masuk ke DPR melalui PAW, Riezky Aprilia, digantikan oleh Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ungkap Setyo.

Menurut KPK, Hasto diduga melakukan suap kepada Wahyu Setiawan, yang merupakan kader partai dan menjabat sebagai komisioner KPU. Hasto juga disebut mengatur Saeful dan DT, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam pemberian suap kepada Wahyu. Akhirnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” tegas Setyo.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang akan dijalani oleh Hasto Kristiyanto. Sementara itu, pernyataan Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada politisasi hukum dalam penetapan tersangka ini, dan semua pihak diharapkan dapat bersabar menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.

TAGGED:Abdul Muhaimin IskandarHasto KristiysntoPDIP
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

BLACKPINK Cetak Rekor Baru: Video Musik “Playing With Fire” Tembus 900 Juta Penayangan
8 Desember 2024
KPK Dalami Sosok Ibu dalam Sidang Kasus Hasto Kristiyanto
30 April 2025
Dua WNA Terekam CCTV Lakukan Penipuan di Sragen, Video Viral di Media Sosial
13 Februari 2025
Krisis di Gaza: Rumah Sakit Indonesia Jadi Sasaran Serangan Israel
27 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?