XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti Kurangi Beban Administrasi Guru Mulai 2025
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti Kurangi Beban Administrasi Guru Mulai 2025
Nasional

Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti Kurangi Beban Administrasi Guru Mulai 2025

Redaksi XVG
Last updated: 3 Desember 2024 3:07 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan langkah signifikan untuk mengurangi beban administrasi yang selama ini membebani para guru. Mulai tahun 2025, para guru tidak lagi harus menghabiskan waktu yang lama untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak waktu bagi guru untuk fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik.

Dalam pernyataannya pada puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (31/11/2024), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sistem pengelolaan kinerja bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas akan dibuat lebih sederhana. “Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut,” ujarnya.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja ini hanya perlu diisi setahun sekali.

“Jadi, tidak perlu mengunggah dokumen, dan tidak lagi berbasis poin,” jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan para guru dapat lebih fokus pada pengajaran dan pengembangan siswa tanpa terbebani oleh tugas administratif yang berlebihan.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan penyelenggara pendidikan swasta yang selama ini merasa terbebani oleh birokrasi yang rumit. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan pelayanan birokrasi yang lebih efisien dan tidak mempersulit masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para guru.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru, pahlawan pendidikan, yang bekerja ikhlas, penuh pengabdian, mencerdaskan dan memajukan bangsa. Terima kasih bapak dan ibu guru, jasamu tiada terkira,” ucapnya dengan penuh penghargaan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para guru dapat lebih fokus pada tugas utama mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, tanpa harus terbebani oleh tugas administratif yang berlebihan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

TAGGED:ASNGuruMentri Pendidikan
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon: Kejutan di Dunia Hiburan Indonesia
12 Februari 2025
Kondisi Jalan Rusak di Pandeglang: Guru Terjatuh, Pemerintah Diharapkan Bertindak
18 Maret 2025
Liverpool Tunduk dari Tottenham: Arne Slot Akui Tim Belum Maksimal
9 Januari 2025
Prabowo dan Jokowi Bercanda Soal ‘Cawe-Cawe’ di Pernikahan Anak Hatta Rajasa
7 Februari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?