XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Malaysia Menjadi Pelopor Pembayaran Zakat dengan Aset Digital
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Innovation > Malaysia Menjadi Pelopor Pembayaran Zakat dengan Aset Digital
InnovationInternasional

Malaysia Menjadi Pelopor Pembayaran Zakat dengan Aset Digital

Redaksi XVG
Last updated: 29 Desember 2024 1:37 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Malaysia telah mencatatkan sejarah sebagai negara pertama di dunia yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital, termasuk mata uang kripto. Langkah ini diambil oleh Pusat Pengumpulan Zakat Dewan Agama Islam Wilayah Federal (PPZ-MAIWP) dengan tujuan untuk mendidik umat Islam mengenai kewajiban zakat di tengah kemajuan teknologi blockchain dan mata uang kripto.

Datuk Abdul Hakim Amir Osman, CEO PPZ-MAIWP, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pembayaran zakat. Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan umat Islam dapat lebih mudah memenuhi kewajiban zakat mereka. “Kami melihat ini sebagai sumber zakat baru, sumber kekayaan baru, terutama bagi generasi muda,” ujar Datuk Abdul Hakim.

Menurut laporan dari New Straits Times, warga Malaysia memiliki aset digital yang mencapai nilai RM16 miliar, yang semuanya wajib dizakati. Data menunjukkan bahwa sekitar 54,2% dari total investor kripto di Malaysia adalah anak muda berusia 18 hingga 34 tahun. Hal ini menunjukkan potensi besar dalam pengumpulan zakat dari aset digital.

Sidang ke-134 Komite Konsultatif Hukum Islam Wilayah Federal telah memutuskan bahwa mata uang digital dapat diperdagangkan sebagai komoditas. Oleh karena itu, zakat bisnis dari aset digital ditetapkan pada tingkat 2,5%. Keputusan ini menandai langkah penting dalam adaptasi hukum Islam terhadap perkembangan teknologi.

Laporan menunjukkan bahwa pengumpulan zakat dari aset digital mengalami peningkatan signifikan sebesar 73%, mencapai RM25.983,91 pada tahun 2023. Hingga saat ini, pengumpulan zakat dari aset digital telah mencapai sekitar RM44.991,97. Angka ini mencerminkan respons positif dari masyarakat terhadap inisiatif baru ini.

Digitalisasi praktik keagamaan menunjukkan bahwa Islam terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan para pengikutnya yang terus berubah. Inisiatif Malaysia dalam membolehkan pembayaran zakat dengan aset digital adalah contoh nyata dari bagaimana agama dapat berintegrasi dengan teknologi modern untuk memenuhi kebutuhan umat. Dengan langkah ini, Malaysia tidak hanya memimpin dalam inovasi zakat, tetapi juga membuka jalan bagi negara lain untuk mengikuti jejaknya dalam memanfaatkan teknologi untuk tujuan keagamaan.

TAGGED:CryptoDatuk Abdul Hakim Amir OsmanMalaysia
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Kericuhan di Jalan BKR Bandung: Markas Pemuda Pancasila Diserang
16 Januari 2025
Hasil Sementara Quick Count Pilkada Depok: Supian Suri-Chandra Rahmansyah Memimpin
27 November 2024
Sidang Tuntutan Korupsi APD COVID-19: Mantan Pejabat Kemenkes Hadapi Pengadilan
20 Mei 2025
Demo Mahasiswa 28 Agustus: Aksi di Gerbang Belakang DPR
1 September 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?