XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Lempar Batu Sembunyi Tangan : PDIP Tolak PPN 12 Persen ?
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Lempar Batu Sembunyi Tangan : PDIP Tolak PPN 12 Persen ?
Nasional

Lempar Batu Sembunyi Tangan : PDIP Tolak PPN 12 Persen ?

Redaksi XVG
Last updated: 22 Desember 2024 1:37 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang meningkat menjadi 12 persen telah diusulkan dalam revisi Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), yang kemudian disahkan menjadi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021, dengan persetujuan dari Fraksi DPR PDI-P.

Dalam pembahasan RUU HPP, Panitia Kerja (Panja) dipimpin oleh Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi PDI-P. Namun, belakangan ini, PDI-P menunjukkan penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen, yang menimbulkan persepsi publik bahwa partai tersebut bersikap kontradiktif. Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengkritik sikap PDI-P yang dianggapnya seperti “lempar batu sembunyi tangan.”

Viva Yoga menyoroti bahwa perubahan sikap PDI-P mungkin dipengaruhi oleh posisinya yang kini berada di luar pemerintahan. Menurutnya, argumentasi sering kali ditentukan oleh posisi kekuasaan.

“Dulu setuju bahkan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan,” ujarnya, menekankan inkonsistensi sikap partai tersebut.

Presiden Prabowo memutuskan untuk memberlakukan PPN 12 persen secara lex specialist, yang hanya berlaku untuk barang-barang mewah. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah bijaksana untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi. Viva Yoga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan kepentingan masyarakat, serta akan terus memantau dan mengevaluasi aspirasi yang berkembang.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen menimbulkan kontroversi di kalangan politik dan masyarakat. Meskipun telah disahkan, perubahan sikap dari partai-partai politik, seperti PDI-P, menunjukkan dinamika politik yang kompleks. Kebijakan pemerintah untuk membatasi kenaikan PPN pada barang-barang mewah diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Pemerintah berjanji untuk terus memantau dampak kebijakan ini dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

TAGGED:Kenaikan PPN 12 PersenPDIP
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Paus Fransiskus Dirawat di Rumah Sakit: Doa Mengalir dari Seluruh Dunia
8 Maret 2025
Nyanyian Rossa dalam Kasus Hasto dan Harun Masiku: Menyeret Pimpinan KPK Terdahulu
16 Mei 2025
Kebakaran Glodok Plaza: Situasi Terkini dan Upaya Pemadaman
16 Januari 2025
Rayakan 11.11, DANA Gelar Turnamen DANA MABARMANIA Berhadiah 50 Juta!
8 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?