XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Lagu Baru G-Dragon “HOME SWEET HOME” Dilarang Tayang di KBS: Alasan dan Dampaknya
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Musik > Lagu Baru G-Dragon “HOME SWEET HOME” Dilarang Tayang di KBS: Alasan dan Dampaknya
Musik

Lagu Baru G-Dragon “HOME SWEET HOME” Dilarang Tayang di KBS: Alasan dan Dampaknya

Redaksi XVG
Last updated: 4 Desember 2024 10:48 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Pada tanggal 22 November, G-Dragon, salah satu ikon musik K-pop, mempersembahkan karya terbarunya yang bertajuk “HOME SWEET HOME”. Lagu ini muncul hanya sebulan setelah peluncuran “POWER” dan segera meraih popularitas yang mencengangkan. Tidak hanya menduduki puncak berbagai tangga lagu, “HOME SWEET HOME” juga mencuri perhatian berkat kolaborasi dengan sesama anggota BIGBANG, Taeyang dan Daesung. Pesan yang terkandung dalam lagu ini adalah ajakan untuk kembali kepada para penggemar, yang digambarkan sebagai “rumahku yang bahagia”, serta meyakinkan mereka bahwa mereka tidak pernah ditinggalkan.

Namun, pada tanggal 4 Desember, KBS, salah satu jaringan penyiaran terbesar di Korea Selatan, memutuskan bahwa “HOME SWEET HOME” tidak layak untuk ditayangkan. Keputusan ini diambil karena lirik lagu tersebut menyebutkan merek tertentu, seperti Airbnb, yang dianggap melanggar Pasal 46 peraturan penyiaran. Pasal ini mengatur tentang pembatasan efek iklan dalam konten yang disiarkan. Penyebutan merek dalam lirik dianggap sebagai bentuk promosi terselubung yang tidak sesuai dengan kebijakan KBS.

Bagi artis yang lagunya dianggap tidak layak, KBS memberikan opsi untuk merevisi atau menghapus bagian lirik yang bermasalah. Setelah revisi dilakukan, lagu tersebut dapat dikirimkan kembali untuk dievaluasi ulang. Hanya setelah mendapatkan persetujuan dari KBS, lagu tersebut dapat ditayangkan dalam program-program mereka. Jika tidak dilakukan evaluasi ulang, maka lagu tersebut akan dilarang dari semua siaran KBS, termasuk televisi dan radio.

Keputusan KBS ini tentu saja memiliki dampak yang signifikan bagi G-Dragon dan industri musik K-pop secara keseluruhan. Sebagai salah satu artis terkemuka, pelarangan ini bisa mempengaruhi jangkauan dan popularitas lagu tersebut di kalangan penonton KBS. Selain itu, hal ini juga menjadi pengingat bagi para musisi dan produser untuk lebih berhati-hati dalam menyusun lirik lagu agar tidak melanggar peraturan penyiaran yang berlaku.

Kasus pelarangan “HOME SWEET HOME” oleh KBS menyoroti pentingnya memahami dan mematuhi regulasi penyiaran dalam industri musik. Meskipun lagu ini telah mendapatkan popularitas yang besar, pelarangan tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi faktor penting dalam kesuksesan sebuah karya seni. Bagi G-Dragon, ini adalah tantangan untuk menyesuaikan karyanya agar tetap dapat dinikmati oleh penggemar tanpa melanggar ketentuan yang ada.

TAGGED:G-DragonKBS
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Remaja 17 Tahun Diciduk Polres Lebak: Diduga Edarkan Obat Terlarang di Sekolah
11 Februari 2025
Kunjungan Nathan Tjoe-A-On ke Indonesia: Dari Makan Bersama Raffi Ahmad hingga Kegiatan Sosial di Panti Asuhan
21 November 2024
TNI Tegaskan 18 Orang Tewas dalam Kontak Tembak di Papua adalah Anggota OPM
22 Mei 2025
Petisi “Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden” Mengguncang Publik
5 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?