XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: KPK Periksa Direktur Bea dan Cukai Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > KPK Periksa Direktur Bea dan Cukai Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
Nasional

KPK Periksa Direktur Bea dan Cukai Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari

Redaksi XVG
Last updated: 23 Desember 2024 8:24 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (23/12). Rizal akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka Rita Widyasari.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegara dengan tersangka RW [Rita Widyasari],” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (23/12).

Hingga saat ini, belum ada informasi yang jelas mengenai keterkaitan Rizal dalam kasus tersebut. KPK juga belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap Rizal. Selain itu, Rizal belum memberikan tanggapan atau komentar terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus ini.

Sebelum pemeriksaan terhadap Rizal, KPK juga telah memanggil Dirjen Bea dan Cukai, Askolani, pada Jumat (20/12) lalu. Namun, hingga kini belum diketahui materi apa saja yang digali oleh penyidik dari Askolani. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa KPK terus berupaya mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasus yang melibatkan Rita Widyasari.

Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara, terjerat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari kontraktor dengan nilai mencapai Rp 110.720.440.000. Uang tersebut diterima Rita selama menjabat sebagai Bupati, dari Juni 2010 hingga Agustus 2017. Atas kasus ini, Rita telah divonis 10 tahun penjara.

Namun, saat menjalani hukuman, Rita kembali dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi dalam upaya mengungkap lebih lanjut kasus ini.

Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan, KPK berhasil menyita ratusan kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil mewah. Selain itu, KPK juga menyita uang dengan total nilai mencapai Rp 8,7 miliar. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Rita Widyasari.

Pemeriksaan terhadap Rizal dan Askolani menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Rita Widyasari. Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan ini, KPK dapat mengungkap lebih banyak fakta dan bukti yang dapat memperkuat kasus ini. KPK berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan memberantas korupsi demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.

TAGGED:KPKNews
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penangkapan Empat Penggerak Situs Judi Online Hiwin oleh Bareskrim
2 Mei 2025
Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Garut: Upaya Tim SAR Gabungan
3 April 2025
Liverpool Berambisi Sapu Bersih Gelar Musim Ini
2 Januari 2025
Nguyen Xuan Son Mengalami Cedera Mengerikan di Final Piala AFF 2024
6 Januari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?