Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Karna kini menyandang status tersangka dalam perkara penerimaan gratifikasi atau janji oleh pejabat negara. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki aliran dana kepada tersangka KS.
“Kami sedang mendalami terkait pemberian uang kepada tersangka KS,” ujar Tessa dalam pernyataannya pada Rabu (18/12).
Selain Karna, KPK juga memeriksa delapan individu lainnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini berlangsung di Polres Bondowoso, Jawa Timur. Para saksi yang diperiksa antara lain Arif Subali, Andikha Imam Wijaya, dan As’al Fany Balda dari pihak swasta. Selain itu, Firman Adi Setiawan, Lucky Agnestiar Anggraeni yang berprofesi sebagai bidan, dan Andri Setiawan yang merupakan PNS di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo juga turut diperiksa terkait penerimaan uang oleh Karna.
Tidak hanya itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo dan Bondowoso beserta pegawai yang mewakili mereka juga dicecar pertanyaan mengenai aset milik Karna.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang keduanya merupakan penyelenggara negara di Kabupaten Situbondo. Salah satu tersangka yang sudah diketahui adalah Karna Suswandi.
Karna sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangkanya. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan. Hal ini menandakan bahwa status tersangka yang dikenakan kepada Karna telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Gugatan praperadilan tersebut diputuskan pada Jumat (25/10) lalu.
Hingga saat ini, Karna Suswandi belum ditahan oleh KPK. Bahkan, ia sempat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Situbondo sebagai calon petahana. Situasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai kelanjutan kasus yang menjeratnya.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menjadi perhatian publik. Dengan status tersangka yang telah ditetapkan, KPK terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan kejelasan mengenai dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Situbondo.