XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Kontroversi Usulan Pengampunan Koruptor oleh Presiden Prabowo: Respons Nawawi Pomolango
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Kontroversi Usulan Pengampunan Koruptor oleh Presiden Prabowo: Respons Nawawi Pomolango
Nasional

Kontroversi Usulan Pengampunan Koruptor oleh Presiden Prabowo: Respons Nawawi Pomolango

Redaksi XVG
Last updated: 23 Desember 2024 7:46 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memberikan respons tegas terhadap usulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengemukakan ide pengampunan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan hasil korupsinya kepada negara. Menurut Nawawi, gagasan tersebut bertentangan dengan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal 4 UU Tipikor menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi. Nawawi menegaskan bahwa meskipun pendekatan pengampunan ini sejalan dengan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 yang menekankan pada pemulihan aset, penerapannya di Indonesia masih terhambat oleh regulasi yang ada.

Nawawi, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, menekankan bahwa gagasan pengampunan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. “Tindakan pengampunan itu akan tidak bersesuaian dengan makna ketentuan Pasal 4 tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa jika pengampunan tetap ingin dilaksanakan, maka perlu ada perubahan terhadap prinsip ketentuan Pasal 4.

Gagasan pengampunan koruptor ini disampaikan oleh Prabowo saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada 18 Desember 2024. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan niatnya untuk memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat dengan mengembalikan hasil korupsi mereka. “Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan,” ucap Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa pengembalian hasil korupsi dapat dilakukan secara diam-diam agar tidak diketahui publik. Ia juga mengingatkan semua aparatur negara untuk mematuhi hukum dan memenuhi kewajiban mereka kepada negara. “Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” tegasnya.

Kontroversi seputar gagasan pengampunan koruptor ini menyoroti tantangan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun niat untuk memulihkan aset negara patut diapresiasi, penerapannya harus sejalan dengan regulasi yang ada. Diperlukan dialog dan kajian mendalam untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku dan tetap menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.

TAGGED:KorupsiKPKNews
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Promosi Besar-besaran Polwan di Lingkungan Polri: Brigjen Nurul Azizah Pimpin Direktorat PPA dan PPO
30 Desember 2024
Efisiensi Anggaran Kementerian Agama: Dampak dan Rincian Pemangkasan
14 Februari 2025
Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter di Cakung oleh Damkar Jakarta Timur
14 Januari 2025
Keberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama: Fakta dan Persiapan Menuju Tanah Suci
7 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?