Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan kondisi mengenaskan jasad Andreas Sianipar, warga Deli Serdang, Sumatra Utara. Andreas diduga tewas akibat penculikan dan penganiayaan oleh oknum TNI. Jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk dengan kepala yang dilakban.
Menurut Gidion, hasil autopsi menunjukkan bahwa tangan korban terikat kabel Telkom, dan kepala dilakban hingga terkelupas. Luka memar ditemukan di tangan, punggung, dan mulut korban, serta bekas lilitan tali di leher. Tulang hidung kiri korban retak akibat hantaman benda tumpul, dan terdapat pendarahan di kepala.
Jasad Andreas ditemukan membusuk pada Sabtu (21/12) dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Hasil autopsi menyimpulkan bahwa korban tewas karena kehabisan napas akibat jeratan di leher. Pembekapan di hidung juga menyebabkan korban tidak bisa bernapas sebelum akhirnya dibuang ke kolam tempat jasad ditemukan.
Andreas diduga diculik dan dianiaya oleh Serka H, seorang oknum TNI, bersama empat warga sipil lainnya. Penculikan terjadi di Jalan Medan-Binjai km 10, Deli Serdang, dan korban dibawa ke asrama TNI Abdul Hamid di Kecamatan Sunggal pada Minggu (8/12).
Setelah dianiaya, jasad Andreas dibuang ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan ditemukan pada Sabtu (21/12). Polisi telah menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka, dengan tiga di antaranya sudah ditangkap, yaitu CJS, MFIH, dan FA. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Kasdam I Bukit Barisan, Brigjen TNI Refrizal, menyatakan bahwa Serka H saat ini ditahan di Pomdam I Bukit Barisan. Namun, statusnya masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Refrizal menambahkan bahwa Serka H belum mengakui keterlibatannya dalam penculikan dan penganiayaan tersebut.
Keluarga Andreas melaporkan hilangnya korban ke Polrestabes Medan pada Rabu (11/12), setelah diculik di sekitar Jalan Medan-Binjai Km 10. Adik korban, A Sianipar, mengungkapkan bahwa Serka H mengklaim Andreas tidak diculik, melainkan pergi dengan membawa kabur mobil yang dipinjam dari Serka H.
Menurut A Sianipar, saksi-saksi yang ditemui menyatakan bahwa Andreas hilang setelah dianiaya oleh Serka H. Penganiayaan terjadi pada Minggu (8/12) dini hari di depan rumah dinas Serka H di Asrama Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal. Aksi kekerasan sempat dihentikan karena menimbulkan keributan, namun dilanjutkan di kandang lembu sekitar asrama.
Penganiayaan dilakukan dengan memukul korban menggunakan selang hingga ditebas. Korban dianiaya hingga sekitar pukul 15.30 WIB sebelum akhirnya diikat dan dibuang oleh Serka H. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.