Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengambil langkah tegas terhadap 18 anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Mereka diduga terlibat dalam penangkapan dan pemerasan terhadap warga negara Malaysia selama acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menegaskan bahwa tindakan para anggota kepolisian tersebut harus disidangkan secara etik dan mendapatkan sanksi pidana jika terbukti melakukan tindak pidana.
“Saya kira harus ada penegakan etik. Kalau memang ada pidana ya dipidana. Kami mendukung apa yang dilakukan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga melakukan pemerasan,” ujar Anam saat dihubungi kumparan, Sabtu (21/12).
Anam menyayangkan tindakan pemerasan yang berawal dari penangkapan dan pemeriksaan urine secara tiba-tiba terhadap ratusan warga negara Malaysia. Menurutnya, 18 anggota polisi ini telah mengabaikan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pembenahan di tubuh Polri.
“Dan oleh karenanya tindakan tegas dan sanksi tegas ya harus diberikan. Ya ini di tengah-tengah Pak Kapolri menyerukan apa namanya, berbagai pembenahan, nah ini tidak diindahkan oleh anggota,” sambung Anam.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini juga menegaskan bahwa Kompolnas akan mengawal kasus ini hingga selesai. “Kami atensi kasusnya,” tutup Anam.
Djakarta Warehouse Project (DWP) merupakan salah satu festival musik EDM terbesar di Indonesia yang menampilkan berbagai disjoki internasional papan atas. Acara ini menjadi magnet bagi para penggemar musik EDM dari berbagai negara, termasuk dari negara-negara tetangga seperti Malaysia.
Namun, citra acara yang telah berlangsung sejak 2008 ini ternodai setelah ramai diperbincangkan di media sosial bahwa lebih dari 400 warga negara Malaysia tiba-tiba ditangkap dan dites urinenya saat acara berlangsung oleh personel kepolisian yang bertugas di sana. Ratusan warga Malaysia tersebut dipalak sekitar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa penonton yang terjaring tindakan polisi itu terpaksa membayar, meski hasil tes urine mereka negatif.
Menanggapi peristiwa tersebut, Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa ada sebanyak 18 anggota kepolisian yang tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (20/12).
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan etika di tubuh kepolisian. Dengan adanya tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan menjaga citra acara internasional seperti DWP. Kompolnas dan Polri diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.