Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, menegaskan bahwa pimpinan MA dan badan peradilan tidak boleh menerima jamuan saat melakukan kunjungan kerja. Pernyataan ini disampaikan Sunarto di Gedung MA, Jakarta, pada Jumat, 27 Desember 2024, sebagaimana dilaporkan oleh Antara. Menurutnya, pimpinan MA dan badan peradilan harus menjadi teladan dan tidak boleh terlibat dalam masalah yang ada di institusi tersebut.
Sunarto menekankan pentingnya memulai perubahan dari hal-hal kecil. “Tidak ada oleh-oleh, tidak ada traktiran, tidak dibukakan VIP room di bandara, enggak ada. Kita harus memulai dari yang kecil-kecil yang kita benahi dahulu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perubahan harus dimulai dari diri sendiri, terutama oleh pimpinan MA dan pimpinan badan peradilan di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungan kerja ke daerah, pimpinan MA telah dibekali dengan surat tugas, dana, serta uang harian yang diberikan oleh negara untuk keperluan akomodasi dan makan. Sunarto menegaskan bahwa sudah menjadi prosedur operasional standar (SOP) bagi pimpinan MA dan badan peradilan untuk membudayakan gaya hidup sederhana.
Sunarto mengajak publik untuk memantau dan mengawasi implementasi komitmen gaya hidup sederhana ini. “Kami semua berkomitmen tidak ingin menjadi bagian dari masalah di institusi ini. Karena kalau pimpinan MA maupun pimpinan badan peradilan menjadi bagian dari masalah, maka segala potensi yang ada hanya habis digunakan untuk menyelesaikan masalah pimpinan. Kapan masalah institusi atau lembaga akan diselesaikan?” tegasnya.
Pernyataan Sunarto ini menegaskan komitmen MA untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Dengan menghindari jamuan dan memulai perubahan dari hal-hal kecil, diharapkan pimpinan MA dan badan peradilan dapat menjadi teladan yang baik dan tidak terlibat dalam masalah yang ada di institusi. Publik diharapkan turut serta dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan komitmen ini demi terciptanya institusi peradilan yang bersih dan berintegritas.