Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kesediaannya untuk memaafkan koruptor dengan syarat mereka mengembalikan kekayaan negara yang telah dikorupsi. Menurut Habiburokhman, inti dari pesan Prabowo adalah menitikberatkan pada pemulihan aset negara yang telah dicuri, bukan sekadar memberikan pengampunan kepada para koruptor.
Habiburokhman menegaskan bahwa yang dimaksud oleh Prabowo adalah pentingnya pemulihan aset dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Tujuan utama dalam pemberantasan korupsi pada akhirnya adalah bagaimana memaksimalkan pemulihan aset,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/12).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman : ” Jangan di-framing dengan jahat bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor, enggak mungkin lah. “
Dalam penjelasannya, Habiburokhman menyebutkan bahwa Prabowo sengaja menggunakan bahasa yang sederhana ketika membahas isu korupsi. Namun, hal ini tidak berarti bahwa hukuman bagi koruptor akan disederhanakan. “Pak Prabowo berbicara dengan gaya pop, dalam konteks hukum ada teori ketika seseorang mengakui kesalahan dan mengembalikan aset yang diambil, hukum pidana memiliki teori yang dapat meringankan hukuman,” jelasnya.
Habiburokhman menekankan bahwa Prabowo ingin menyoroti pentingnya upaya penegak hukum dalam memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
“Keinginan kita sebagai masyarakat adalah bagaimana kerugian keuangan negara dapat dikembalikan secara maksimal, itulah yang disampaikan oleh Pak Prabowo,” tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12) waktu setempat. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan bahwa koruptor yang bersedia mengembalikan aset negara yang dicuri mungkin akan dimaafkan.
“Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” ujar Prabowo.
Namun, Prabowo juga menegaskan bahwa jika para koruptor tetap membandel, maka penegakan hukum akan dilakukan.
“Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” tegas Prabowo.
Pernyataan Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi menekankan pentingnya pemulihan aset negara sebagai prioritas utama. Dengan fokus pada pemulihan aset, diharapkan kerugian keuangan negara dapat diminimalkan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Penegakan hukum tetap menjadi landasan utama dalam upaya ini, memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan aset negara yang hilang dapat dikembalikan.