Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengumumkan bahwa upah bagi guru Non-ASN yang telah mengantongi sertifikasi sebelum tahun 2024 akan mengalami peningkatan sebesar Rp 500 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp 2 juta. Langkah ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia.
Hasan menjelaskan bahwa bagi guru yang baru memperoleh sertifikasi pada tahun 2024, mereka akan langsung menerima tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta pada tahun 2025.
“Guru yang sudah memiliki sertifikat sebelum tahun 2024 sudah mendapatkan tunjangan Rp 1,5 juta. Pada tahun 2025, jumlah ini akan meningkat menjadi Rp 2 juta,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12).
Lebih lanjut, Hasan menambahkan bahwa guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024 tidak akan memulai dari tunjangan Rp 1,5 juta, melainkan langsung mendapatkan Rp 2 juta. Sementara itu, untuk guru ASN, mereka yang memiliki sertifikat sebelum 2024 sudah mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji.
“Jumlah guru ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024 mencapai ratusan ribu. Mereka juga akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji,” jelas Hasan.
Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Hasan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru. Tambahan dana kesejahteraan guru yang disiapkan mencapai Rp 16,7 triliun.
“Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa ratusan ribu guru mendapatkan peningkatan kesejahteraan,” pungkas Hasan.
Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru, baik ASN maupun Non-ASN. Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi penerus bangsa. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.