Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, kini resmi menyandang pangkat brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang satu. Kenaikan pangkat ini diresmikan melalui Surat Telegram Polri Nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, sehari setelah surat tersebut diterbitkan.
Surat mutasi yang diterbitkan mencakup 55 personel, termasuk Budhi Herdi Susianto. Sebelumnya, Budhi menjabat sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) di Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri. Kini, ia dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Kepala Biro (Karo) Watpers SSDM Polri, menggantikan Brigjen Erthel Stephan yang dipindahkan ke posisi Karo Dalpers SSDM Polri.
Promosi ini menandai langkah penting dalam karier Budhi, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Namanya mencuat dalam kasus pelanggaran etik terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau yang lebih dikenal sebagai Brigadir J. Kasus ini melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Pada saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkritik Budhi karena dianggap terlalu cepat dalam menyimpulkan insiden penembakan tersebut.
Dengan pangkat baru sebagai brigjen, Budhi diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam struktur kepolisian, khususnya di Biro Watpers SSDM Polri. Tugas baru ini tentunya membawa tantangan tersendiri, mengingat peran strategis yang diembannya dalam mengelola sumber daya manusia di kepolisian.
Kenaikan pangkat Budhi Herdi Susianto menjadi brigjen merupakan pengakuan atas dedikasinya dalam menjalankan tugas di kepolisian. Meskipun sempat menghadapi kritik dalam penanganan kasus sebelumnya, promosi ini menunjukkan kepercayaan institusi terhadap kemampuannya untuk memimpin dan membawa perubahan. Dengan tanggung jawab baru yang diemban, Budhi diharapkan dapat terus berkontribusi positif bagi Polri dan masyarakat luas.