XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Kemungkinan Pemindahan Tahanan Serge Areski Atlaoui: Diskusi Awal antara Indonesia dan Prancis
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Kemungkinan Pemindahan Tahanan Serge Areski Atlaoui: Diskusi Awal antara Indonesia dan Prancis
Nasional

Kemungkinan Pemindahan Tahanan Serge Areski Atlaoui: Diskusi Awal antara Indonesia dan Prancis

Redaksi XVG
Last updated: 20 Desember 2024 11:55 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini menggelar konferensi pers bersama Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone. Dalam pertemuan tersebut, Yusril membahas potensi pemindahan tahanan bagi terpidana mati asal Prancis, Serge Areski Atlaoui, yang saat ini menghadapi hukuman mati terkait kasus psikotropika.

Serge Areski Atlaoui telah mengajukan permohonan grasi, namun permohonan tersebut ditolak oleh Presiden RI. Yusril menjelaskan bahwa diskusi mengenai pemindahan tahanan ini masih berada pada tahap awal dan belum ada pembicaraan mendalam yang dilakukan.

“Kasus Serge ini berbeda dengan kasus warga negara Australia dan Filipina, sehingga diskusi masih di tahap-tahap awal,” ujar Yusril di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

Yusril menambahkan bahwa pemerintah Indonesia belum membahas keuntungan timbal balik yang mungkin diperoleh dari pemindahan tahanan ini. Hal ini disebabkan oleh belum adanya permintaan resmi dari pemerintah Prancis terkait pemindahan Serge.

“Keuntungan timbal balik itu nanti, karena belum ada pembicaraan apa-apa. Jadi pembicaraannya masih sangat tahap awal sekali,” jelas Yusril.

Permintaan pemindahan narapidana ini diajukan oleh Serge secara pribadi, bukan dari pemerintah Prancis. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia belum dapat mengabulkan permintaan tersebut.

“Permintaan ini datang dari Serge sendiri dan diteruskan oleh pemerintah Prancis kepada kita. Namun, kita tidak bisa merespons permintaan dari narapidana itu sendiri, karena pemindahan narapidana adalah antarnegara dan harus dilakukan oleh negara yang bersangkutan kepada kita,” terang Yusril.

Serge diketahui dalam kondisi kesehatan yang buruk dan telah menjalani operasi. Karena kondisinya yang serius, Serge meminta kepada pemerintah Prancis untuk dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

“Saat ini, Serge dalam keadaan sakit dan telah dipindahkan sementara karena mengalami sakit kanker dan sudah menjalani operasi beberapa waktu lalu,” ungkap Yusril.

Diskusi mengenai kemungkinan pemindahan tahanan Serge Areski Atlaoui masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan yang diambil. Pemerintah Indonesia menunggu permintaan resmi dari pemerintah Prancis untuk melanjutkan diskusi lebih lanjut. Kondisi kesehatan Serge yang memburuk menjadi salah satu faktor yang mendorong permintaan pemindahan ini. Dengan adanya diskusi yang masih berlangsung, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

TAGGED:IndonesiaNewsPrancis
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

7 Zodiak yang Lebih Suka Mengambil Inisiatif: Termasuk Aries
17 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Bolivia: Dua Bus Bertabrakan, 37 Orang Tewas
12 Maret 2025
Penangkapan Tiga Pria dalam Kasus Perjudian ‘Liong Fu’ di Sambas
7 Desember 2024
Penggeledahan Kejagung di Ditjen Migas: Implikasi dan Tanggapan Menteri ESDM
11 Februari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?